Gaffar Persilahkan Kader Muda Partai Golkar

0 132

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pasca divonis bebas Mahkamah Agung melalui sidang Peninjuan Kembali (PK) dalam kasus dugaan tindak pidana pungutan liar, dan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan padanya, Jafar Abdul Gaffar Ketua Komura Samarinda dan juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Samarinda tampak masih menahan diri untuk bicara politik.

Ditemui di kediamannya di Samarinda Seberang, Gaffar tampak santai berbincang dengan awak  DETAKKaltim.Com. Dia yang terpilih secara aklamasi pada Musda Oktober 2016 lalu dan masa jabatannya baru akan berakhir pada Oktober 2020, mengakui adanya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Samarinda.

Menurutnya, Plt dibutuhkan karena adanya penjaringan bakal calon Wali Kota Samarinda beberapa waktu lalu. Sehingga betul-betul harus ada yang bisa mengatur. Plt, kata dia, akan lepas setelah ada Musda.

“Kalau saya untuk semantara ini berbicara politik, semantara ini saya colling down dulu,” ujarnya, Kamis (23/4/2020) sore.

Iapun tidak ingin berbicara jauh untuk kepentingan dirinya, bahkan ia mempersilahkan kader-kader muda yang telah dikader atau yang sedang dikader mempersiapkan diri untuk maju sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Samarinda.

“Bagi saya begitu, jadi tidak perlu saya memegang peranan yang seperti yang kemarin. Tapi bagian dari pada pembinaan-pembinaan kader nggak papalah,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai bursa calon Wali Kota Samarinda, seandainya ada kelompok-kelompok mendorongnya maju, Gaffar langsung tertawa lepas. Lalu mengatakan akan melihat situasi dan kondisinya (Sikon).

“Artinya, semua itu harus melihat Sikonnya. Apakah saya dimungkinkan atau tidak,” ujarnya.

Namun ditegaskannya, jika hanya untuk kepentingan pribadi ia tidak akan maju. Tapi jika itu menyangkut untuk pengabdian kepada orang banyak, secara tersirat ia mengatakan tetap memiliki keinginan.

“Kenapa kita tidak berbuat kalau masih bisa,” tandasnya.

Pilwali Samarinda sebagaimana diatur dalam PKPU sejatinya dilaksanakan pada 23 September 2020, namun karena adanya situasi merebaknya wabah Virus Corona KPU kemudian menetapkan untuk memundurkannya hingga 9 Desember 2020. Situasi ini bisa saja mengubah konstelasi politik yang sudah terbangun selama ini. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 23 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!