Penderita Covid-19 Meningkat, Pemkab Kutim Batasi Warga Keluar Masuk

0 96

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Jumlah penderita Virus Corona di Kutai Timur (Kutim) sudah mencapai 21 orang. Satu orang yang diduga terkena Covid-19 dinyatakan meninggal.

Karenanya, sikap tegas diambil Pemerintah. Bupati Kutim Ismunandar, Wabup Kasmidi Bulang, serta tim Gugus Covid 19 mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan Pemkab Kutim.

Salah satu kesepakatannya ialah melarang masyarakat Kutim untuk bepergian ke luar daerah. Jika ASN, maka diminta untuk melapor dan harus mendapatkan persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda). Dengan surat tanda jalan. Itupun harus jelas. Disertai alasan yang masuk akal.

“Intinya tidak boleh keluar,” tegas Ismu beberapa hari lalu.

Selain memberikan ketegasan kepada masyarakat untuk tidak keluar Kutim, Bupatipun meminta kepada masyarakat luar agar tak masuk Kutim. Jikapun nekat, maka dengan terpaksa akan dikarantina ‘paksa’. Bukan di rumahnya sendiri, melainkan di tempat yang sudah disediakan pemerintah. Salah satunya di kawasan Bumi Pelatihan dan Percontohan Usaha Tani Konservasi (BPPUTK).

BPPUTK sendiri berlokasi di Jalan Poros Sangatta-Bontang Kilometer 3,5, Desa Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Termasuk ASN akan kami karantina di sana. Begitupun TK2D. Jadi kalau masuk Kutim, akan kami karantina,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis:RH

Editor: Lukman

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!