Pencuri Plat Tugu Pintu Gerbang Smd-Kukar Terancam 5 Tahun Pejara

5 Rekan Tersangka Dalam Pengejaran Polisi

0 95

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tersangka pelaku pencurian Plat Tugu yang berdiri di pintu gerbang perbatasan Samarinda (Smd)-Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di Jalan poros Samarinda-Bontang saat ini masih menjalani proses penahanan di Polresta Samarinda.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy menjelaskan, dari pengakuan Rudi (45) tersangka pencuri Plat Tugu tersebut ia menjalankan aksinya tak seorang diri, namun dengan 6 orang rekannya. Rudi mengaku memiliki peran dalam mengawasi situasi tempat, yang menjadi target pencurian.

Ia juga mengatakan pelaku pencurian Plat Tugu saat ini baru 1 orang yang berhasil diamankan, 5 di antaranya memang spesialis pencurian. Setelah berhasil mendapatkan barang yang dicuri, mereka segera menjual barang curiannya agar dapat menghasilkan Uang.

BERITA TERKAIT :

“Dari hasil interogasi pelaku ternyata berjumlah 6 orang, yang mana sampai saat ini 5 di antaranya masih dalam tahap pencarian. Untuk hasil dari barang buktinya, pelaku langsung dijual kepada orang lain. Sehingga orang tersebutpun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Ipda Dovie Eudy kepada awak media DETAKKaltim.Com, Senin (21/6/2021).

Baca juga :

Akibat tindakan pelaku, ditaksir kerugian mencapai sekitar Rp100 Juta. Selain itu Rudi mengaku telah melakukan aksinya sudah hampir 3 kali.

Terkait TKP di Bontang sendiri belum mendapatkan laporan, kata Ipda Dovie, menurut hasil penyelidikan untuk pelakunya berbeda dengan yang ada di Samarinda.

“Tiga TKP yang menjadi target. Pertama di Bontang, Sungai Siring, dan di Samarinda Seberang, Loa Janan. Jadi yang di TKP Bontang itu berbeda orang, begitupun di Samarinda. Tapi kalau Loa Janan dan Sungai Siring melalui hasil penyelidikan kami, itu masih dalam satu komplotan,” katanya.

Ipda Dovie juga mengungkapkan, mereka beraksi saat tengah malam guna menghindari ada warga yang melihat aksi mereka. Namun pada saat kejadian lalu, secara tidak sengaja ada warga yang memergokinya mencuri Plat Tugu.

“Jadi modusnya mereka ini memang spesialis Tugu ornamen, biasa melakukan pada malam hari sekitar 1-2 malam. Untuk di TKP Sungai Pinang sendiri itu sudah dilakukan pencurian sebanyak 3 kali, namun baru tertangkap pada saat aksi Ketiga,” ungkapnya.

Selanjutnya pihak Kepolisian akan terus mengejar kelima tersangka, yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini Rudi yang menghias sebagian besar tubuhnya dengan Tatto ini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sisa pelaku yang berkeliaran masih kita lakukan pencarian, sedangkan Rudi dikenakan Pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara.” tandas Dovie. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!