Pemprov Kaltim Usul DPRD Buat Raperda Pengelolaan Keuangan

Nidya : Tidak Bisa Langsung Diproses

0 144

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dimana Raperda tersebut terkait dengan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang berguna untuk mengatur tata tertib seluruh Pengelolaan Keuangan Benua Etam.

Pemprov Kaltim berharap, dengan adanya Raperda tersebut pihak-pihak terkait yang mengatur keuangan daerah, lebih menaati Peraturan Perundangan-Undangan.

Kemudian, pengelolaan keuangan daerah juga diharapkan dapat lebih efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Usulan ini tidak bisa langsung diproses oleh Komisi 2 DPRD Kaltim,” ucap Nidya Listiyono yang juga merupakan Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim, ketika mendengar hal tersebut, Sabtu (21/1/2023).

Politisi Fraksi Golkar itu mengatakan, Komisi 2 akan terlebih dahulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :

Kendati demikian, ia mengakui bahwa segala persoalan yang menyangkut dengan aset, pasti akan mendapatkan dukungan penuh dari pihaknya, yakni Komisi 2 DPRD Kaltim.

“Harus diproses dulu. Ke depannya kita akan bentuk Pansus. Akan tetapi yang jelas kalau di Komisi 2 itu jika berkaitan dengan aset pasti akan kita support semua,” ucapnya dengan tegas.

Sebab, ditambahkan Nidya, sapaan akrabnya, seluruh hal yang terkait dengan aset, harus dapat menghasilkan, bukan hanya dibiarkan tidak bermanfaat atau bisa dikatakan ‘tidur’ begitu saja.

“Semua aset kita saat ini, harus bisa menghasilkan, bukan hanya tidur. Makanya saya support Ranperda inisiatif ini,” tutup Nidya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa

Editor   : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!