Pemilihan 77 Kades Secara Serentak di Kutim Dapat Dukungan DPRD

Joni : DPRD Akan Mendukung

0 201

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Pemerintah Kabupaten Kutim menggelar rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten dan Sosialisasi Tahapan, serta regulasi Pilkades serentak tahun 2022/2023 di Ruang Damar, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi Sangatta, Senin (27/6/2022).

Rapat yang digelar ini dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkades serentak, yang akan digelar di  Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rapat Penguatan Koordinasi Forkopimda diikuti Ketua DPRD Kutim Joni, Sekda Kutim Rizali Hadi, serta Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang langsung memimpin Rapat Penguatan Forkopimda dalam rangka persiapan penyelenggaran pemilihan 77 Kepala Desa di Kutim mengatakan, Rapat Persiapan Penguatan Koordinasi ini dilakukan dalam rangka penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa yang direncanakan akan digelar pada 5 Desember mendatang.

“Melalui Rapat Koordinasi hari ini kita sudah harus mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari pengajuan anggaran, pengisian jabatan Kepala Desa yang akan berakhir pada November mendatang dan teknis pembentukan kepanitiaan dalam penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2022,” kata Kasmidi.

Kasmidi juga mengatakan, dukungan penuh dari Lembaga DPRD terhadap kebutuhan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa serentak sangat dibutuhkan, termasuk dukungan dari Forkopimda.

“Kebutuhan anggaran akan kita ajukan pada Perubahan APBD Tahun 2022. Tentunya setiap Desa yang menggelar Pilkades akan berbeda jumlah kebutuhan anggaranya, sesuai dengan jumlah mata pilih setiap Desa,” sebutnya.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kutim Joni menuturkan, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD baik dari segi anggaran dan pengawasan, akan mendukung setiap program dan kegiatan pemerintah Kutim. Tentunya tetap sesuai dengan aturan, dan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Harapan kita penyelenggaraan 77 Pemilihan Kepala Desa ini nanti dapat berjalan aman, jujur, dan adil hingga terpilihnya Kepala Desa yang baik dan berintegritas. DPRD akan mendukung sesuai dengan tugas pokok baik dari segi angaran dan pengawasan pelaksanaan Pilkades ini, sesuai dengan aturan dan Perundangan yang berlaku,” tutur Joni.

Politisi PPP ini menambahkan, akan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyampaikan usulan pembahasan Perubahan APBD dan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2022.

“DPRD akan mendorong TAPD untuk segera mengajukan perubahan APBD, agar dapat segera dilakukan pembahasan. Termasuk DPRD akan melakukan Fungsi Pengawasan pada pelaksanaan Pilkades serentak ini,” kata Joni.

Masih dikatakan Joni, Penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa serentak oleh DPMDes ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Bupati, DPRD, Forkopimda, Camat ataupun Dinas PMDes saja.

“Penyelenggaran Pilkades ini adalah tanggung jawab kita bersama, agar hajat besar ini dapat berhasil dan sukses tentu dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan. Berhasil dan sukses Pilkades serentak tahun 2022 di Kutim ini, Kutim pasti lebih maju.” tutup Joni. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!