Pansus Ranperda RTRW Kaltim 2022-2042 Akan Bahas Setiap Pasal

Baharuddin : Cari Jadwal Yang Kosong

0 187

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042 Baharuddin Demmu yang dikonfirmasi menyampaikan, pertemuan dalam Rapat Kerja (Raker) di Balikpapan baru sebatas pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Baru sebatas bicara tahapan pembuatan KLHS, jadi belum ada kesimpulan,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim itu saat ditanya apakah ada kesimpulan yang diambil dalam Raker tersebut, Senin (31/10/2022).

Setelah Raker yang diikuti sejumlah legislator Kaltim, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tersebut, dijelaskan Baharuddin akan dilanjutkan pembahasan Pasal per Pasal dari draf Ranperda. Namun, saat ditanya waktu pembahasannya ia belum mengetahui jadwalnya.

“Belum, karena harus cari jadwal yang kosong. Karena agenda penuh dengan kegiatan yang lain.” tandas Baharuddin yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara.

Baca Juga :

Dikutip dari laman DPRD Kaltim diketahui. Sebelumnya, Pansus RTRW menggelar Raker bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim guna membahas subtansi dan sinkronisasi revisi berita acara Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042.

Selain itu, juga membahas kesesuaian draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim 2022 – 2042 dengan Perda atau draft Ranperda RTRW Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu – Kamis (19- 20/10/2022).

Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu dan Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono.

Hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Agus Aras, Veridiana Huraq Wang dan Rusman Ya’qub, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.

Pada kesempatan itu, Samsun mengatakan RTRW adalah kebijakan yang mendasar. Semua rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW.

“Kepala Daerah yang hari ini maupun Kepala Daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang kita telurkan dan kita bangun pada hari ini, tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ujar Muhammad Samsun.

Politisi PDIP itu menyampaikan, dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari Kementerian. Namun masih didapat beberapa permasalahan, baik dari draft RTRW kemudian pemetaannya dan sebagainya masih di “drive” pemerintah pusat.

“Oleh karena itu saya berharap, Pansus dan juga tim RTRW untuk lebih cermat lagi melihat permasalahan-permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Untuk itu saya minta, ini betul-betul teliti dan presisi didalam menentukan kebijakan,” sebut Samsun yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL/Adv.DPRD Kaltim

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!