Pansus LKPj Nilai Kinerja Isran-Hadi Belum Cukup Memuaskan

Rusman : Pembangunan Seolah Jalan di Tempat

0 96

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun 2020 berikan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim, berdasarkan atas kinerjanya yang telah dilakukan selama satu tahun penuh dalam Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kaltim, Senin (3/5/2021) sore.

Pansus LKPj menganggap Pemprov tidak memenuhi 5 indikator pembangunan Kaltim, masing-masing Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Kenaikan Penduduk Miskin, Tingkat Kesenjangan, dan Tingkat Pengangguran.

Pansus LKPJ menilai kinerja Pemprov Kaltim selama 3 tahun ke belakang yang masih jauh dari visi-misi Kaltim Berdaulat. Sejauh ini, keberhasilan signifikan dari Isran Noor-Hadi Mulyadi dinilai minim.

Sampai pertengahan 2021, hampir belum ada kinerja keduanya yang cukup memuaskan. Terlebih soal janji-janji politik. Pada momen tersebut, Wakil Ketua Pansus Rusman Yaqub membacakan laporan hasil evaluasi, ketidakpuasan kinerja Isran-Hadi pada 2020.

Diungkapkan Rusman, sepanjang 2020 lalu masih banyak persoalan pembangunan di Kaltim yang belum maksimal dan tidak tuntas.

Kinerja Pemprov dinilai terus menurun. Banyaknya kemunculan masalah Pertambangan salah satunya. Kemudian, pertumbuhan ekonomi Kaltim yang minus 4,61 persen. Hingga pengangguran terbukapun semakin besar.

“Pembangunan seolah jalan di tempat. Kaltim bahkan masuk 10 besar dengan angka pengangguran terbesar di Indonesia,” beber politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Anggota Pansus LKPj yang lain Sutomo Jabir turut menyampaikan hal yang sama. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, Pansus ada memberi sejumlah rekomendasi yang bersifat urgent. Satu di antaranya perihal buruknya tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Isran-Hadi.

Jabir mengatakan, dalam laporannya menyampaikan selama tahun 2020 ada target-target yang tidak tercapai. Salah satu penyebabnya karena pandemi, selebihnya karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu bekerja cepat dalam situasi pandemi.

Mereka menganggap OPD tidak cakap, adalah kegagalan target pemerintah dalam laju pertumbuhan ekonomi yang sangat jauh drastis di bawah rata-rata nasional yakni hanya 2,85.

“Pemerataan pembangunan juga yang kian lama, justru semakin timpang,” kata Jabir.

Alokasi anggaran Rp538 Milyar untuk penanganan pandemi juga yang terserap justru sangat kecil, bahkan tidak sampai 50 persen. Ini menandakan perangkat daerah tidak tanggap, padahal masyarakat membutuhkan.

“Ada uang, masyarakat membutuhkan, tapi tidak digunakan. Berarti itu memang ada salah di pengelolaan pemerintahan kita,” ungkapnya.

Hal itu mengakibatkan pada tahun 2020 terciptanya penduduk miskin baru lebih dari 10 ribu orang. 6,1 persen pada triwulan 1 dan 6,85 persen pada triwulan 2.

“Kalau memang alasannya pandemi, kan bisa saja dibandingkan dengan daerah lain. Lagi-lagi ini kurang cakapnya OPD dalam merespon berbagai persoalan yang ada,” ucapnya.

Minimnya penggunaan anggaran justru membuat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) besar-besaran. Harapannya, Gubernur dapat mengevaluasi OPD yang ada.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan, memang terdapat beberapa catatan. Mengenai 5 indikator yang disampaikan dalam Paripurna, ia mengaku masih menunggu jawaban dari Pemprov.

Menurutnya, memang Covid-19 ini cukup mengganggu kinerja. Tetapi itu bukan menjadi alasan untuk tidak dapat bekerja secara maksimal, OPD tidak boleh berdiam diri.

“Sebagai pembantu Gubernur harus bisa melihat. Harapannya, ke depan harus ada yang tercapai, dan Pemprov dapat melakukan evaluasi sedemikian rupa.” tandas Politisi senior Partai Golkar tersebut. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!