Operasi Patuh Mahakam 2021 Digelar 14 Hari Polresta Samarinda

Kombes Pol Arif : Sasarannya Segala Bentuk Potensi Gangguan

0 86

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Polresta Samarinda menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman yang memimpin Apel tersebut mengatakan, berdasarkan Surat Telegram dari Kapolri tertanggal 15 September 2021, bahwa diselenggarakan Operasi Patuh 2021 yang dimulai sejak tanggal 20 September hari ini hingga 3 Oktober 2021.

Dalam rilis Humas Polresta Samarinda yang diterima DETAKKaltim.Com pada Pukul 09:28 Wita, Kombes Pol Arif Budiman menyebutkan, tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh 2021 adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkanya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sasarannya segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan Laka Lantas, serta lokasi penyebaran Covid-19,” ujar Kapolresta Samarinda KBP Arif Budiman setelah Apel Gelar Pasukan.

Ia menuturkan, selama pelaksanaan Operasi Patuh 2021, pihaknya lebih mengedepankan tentang mengingatkan masyarakat atau pengguna jalan untuk disiplin Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita laksanakan dengan humanis. Kita juga akan bagi-bagikan Masker ke masyarakat pengguna jalan,” ucapnya.

Baca Juga :

Kapolres menjelaskan, pelaksanaan dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2021 diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolresta Samarinda hari ini.

“Tadi kita sudah laksanakan Apel Gelar Pasukan. Kemudian kita langsung bergerak melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2021,” kata Kombes Pol Arif.

Ia mengimbau masyakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK).

“Yang penting juga periksa kendaraan sebelum digunakan, untuk menghindari kecelakaan akibat tidak laiknya kendaraan.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis Humas
Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!