Napi Narkoba Kembali Tertangkap Kuasai Sabu di Lapas

0 134

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) kembali menangkap warga binaannya yang terlibat dalam peredaran Narkotika. Kini para pelaku telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kamis (19/7/2018).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto melalui Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Edi Susanto mengatakan, sekitar Pukul 18:00 Wita, anggota Resnarkoba mendapat limpahan dari Lapas Narkotika Bayur Samarinda.

“Menurut keterangan dari saksi, pada saat melakukan penangkapan dan pengeledahan badan seorang laki-laki bernama Mansur, ditemukan Sabu seberat 9,94 Gram/Brutto diselipan pinggang sebelah kiri,” jelas Ipda Edi di Mapolresta Samarinda, Jum’at (20/7/2018) siang.

Dari penangkapan itu, petugas Lapas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap Purwono (33), juga warga binaan yang tengah menjalani hukuman di Lapas Narkoba di Jalan Padat karya, Bayur, Sempaja Utara, Samarinda Utara.

Selain Sabu, petugas Lapas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 lembar pot lakban kuning, 1 unit Hp Samsung, dan 1 buah kepala charger Hp.

Kini kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Keduanyapun kembali terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (LVL)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!