DPRD Bontag Apresiasi Target Penurunan Pernikahan Usia Dini

Agus Haris : Tentu Kami Sangat Mendukung

0 144

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengapresiasi komitmen Pemerintah Pusat, mengenai penetapan target penurunan perkawinan anak secara nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Tentu kami sangat mendukung. Tapi harus memiliki landasan yang jelas,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, Selasa (6/4/2021).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, salah satu alasan pusat menetapkan komitmen tentu untuk menghindari timbulnya banyak faktor negatif. Anak usia dini belum mapan hidup, dan pola pikiran serta sosial yang akan mengakibatkan perceraian.

“Pernikahan usia dini bukanlah solusi yang tepat, karena banyak faktor yang perlu dikhawatirkan. Sehingga diperlukan pula peran orang tua dalam mengawasi anaknya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) tentu juga tak tinggal diam. Berbagai pembinaan yang dilakukan bersama stakeholder terkait, namun dengan perkembangan teknologi memang sulit terhindarkan yang membawa anak muda ke arah yang negatif.

Berdasarkan data yang diperoleh, lonjakan pernikahan dini tahun 2020 di Bontang didominasi kasus hamil luar nikah. Pengadilan Agama (PA) Klas II Bontang mencatat, 72 perkara dispensasi kawin yang diajukan pasangan bawah umur. (DK.Com)

Penulis : SY

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!