Napi Narkoba Kedapatan Miliki 12 Poket Sabu di Lapas Bayur

0 84

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hidup di balik jeruji besi ternyata tidak menjadi penghalang seorang Erlan, residivis Narkoba melanjutkan aksinya menjajakan barang terlarang tersebut.

Barang bukti Erlan. (foto:MS77)
Barang bukti Erlan. (foto:MS77)

Namun sial baginya, aksinya menyimpan 12 poket Sabu di balik topi terbongkar saat Satresnarkoba Polresta Samarinda dan Kanwil Kemenkumham Kaltim didampingi petugas Lapas Narkotika Bayur menggelar razia dadakan, Senin (24/10/2016) Pukul 09:00 WITA.

Erlan adalah Napi dengan kasus Narkoba jenis Sabu yang sudah menjalani 4 tahun dari masa hukuman 9 tahun. Dia tidak dapat berkutik saat kedapatan menyimpan barang haram itu, dan terpaksa harus digelandang kembali ke Polresta Samarinda guna kepentingan penyelidikan terkait jaringan-jaringannya yang lain.

Kepada Wartawan DETAKKaltim.Com saat menghadiri rilis, Erlan mengatakan barang haram itu dia dapat dari temannya yang datang membesuk. Sebelumnya temannya tersebut sudah menghubungi Erlan melalui handphone.

“Sabu itu dimasukkan dalam makanan kuah Rawon pada saat teman saya datang membesuk,” ujar Erlan Selasa (25/10/2016).

Baca juga : 5 Penikmat Sabu-Sabu Dibekuk Polresta Samarinda

Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyo Budi Dwi Putro melalui Kasat Resnarkoba Kompol Belny Warlansyah membenarkan adanya penangkapan pengedar Narkoba di dalam Lapas Narkoba Bayur. Kali ini pelakunya adalah seorang Napi yang kasus sebelumnya juga mengenai Narkoba jenis Sabu.

“Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 12 poket Sabu dengan total 1,58 gram/bruto, 1 buah Hp, 1 buah Topi, 1 buah Tas kecil, 1 buah Plastik rokok guna kepentingan penyelidikan terkait jaringan-jaringannya yang lainnya. Untuk saat ini kasusnya masih akan terus dikembangkan. ” tandas Belny.(MS77)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!