Mosi Tak Percaya Ditanggapi Ketua DPRD Balikpapan dan Ormas

Abdulloh: Biasa Itu, Menjelang Tahun Politik

0 217

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Setahun menjelang Pemilu Legislatif yang akan digelar, Rabu (14/2/2024). Suhu politik di Kota Minyak Balikpapan perlahan naik, ditandai dengan muncul mosi tidak percaya 4 Fraksi DPRD Balikpapan terhadap Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang dinilai bersikap arogan dalam memimpin DPRD Balikpapan.

mosi tidak percaya Abdulloh
Abdulloh, Ketua DPRD Kota Balikpapan. (foto : Roni)

4 Fraksi yang melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan dari Partai Golkar itu, masing-masing dari Fraksi Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra dan Partai Nasdem.

Terhadap mosi tidak percaya terebut, Abdulloh menanggapinya dengan santai. Dalam penilaiannya, mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada dirinya melalui Badan Kehormatan DPRD Balikpapan, merupakan penggembosan karakter menjelang Pemilu 2024.

“Biasa itu, menjelang tahun politik. Gerakan-gerakan para pemain yang malas untuk bersosialisi ke masyarakat, pasti banyak bermunculan untuk menggembosi lawan politiknya dengan cara-cara tidak elegan,” kata Abdulloh kepada Wartawan Kamis, (23/2/2023).

Walau demikian, politisi senior Partai Golkar Balikpapan ini memastikan DPRD Kota Balikpapan dalam kondisi baik-baik saja. Tetap berjalan seperti biasa.

“Biarkan saja rakyat yang menilai,” ucap Abdullah.

Kisruh yang terjadi di lembaga perwakilan rakyat itu, telah “tercium” aromanya di tengah masyarakat Balikpapan. Hal inipun mendapat perhatian dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya dari sejumlah Ormas dan Aliansi Masyarakat Cinta Balikpapan.

Ketua LBH LMP Mada Kaltim Ahmad Rifai bersama LBH GEPAK kuning Kahar Juli, Ketua Ormas BARMUDA (Barisan Muda Daerah Kota Balikpapan) Yudi, didampingi Ketua GEPAK Kuning Suriansyah, Ketua LMP Kota Balikpapan Yudiansyah, dan Perwakilan LMP Mada Kaltim Thohir menyikapi mosi tidak percaya tersebut sebagai sebuah tindakan obscuur.

“Sebuah mosi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Rifai, Kamis (23/2/2023).

Menurut Rifai selaku LBH LMP Mada Kaltim, DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibekali 3 hak. Yaitu Hak Interplasi, Hak Angket, dan Hak menyatakan Pendapat.

“Ketika muncul sebuah persoalan dengan disikapi mosi tidak percaya, maka dikategorikan sebagai hak menyatakan pendapat,” jelasnya.

Dengan melihat situasi yang ada saat ini, lanjutnya, mestinya menyatakan pendapat ini harus ditujukan kepada pemerintah, bukan kepada internalnya sendiri.

“Oleh karena itu, sampai detik ini belum ada aturan yang jelas mengatur terkait dengan hal itu. Ketika adanya ketidak puasan yang terjadi, atau sebuah pendapat yang berbeda. Seharusnya fraksi-fraksi tersebut menggunakan elemen atau media yang ada, dan yang sudah diatur dalam Undang Undang,” kata Rifai.

Iapun berpendapat, apa yang terjadi saat ini dengan mosi tidak percaya itu kemungkinan ada kepentingan politik tertentu.

“Dengan melihat kejadian yang terjadi saat ini, masyarakat bisa menilai bahwa dengan dilakukannya mosi tidak percaya. Bisa saja ada agenda-agenda kepentingan politik tertentu, dengan mengatasnamakan rakyat,” tegas Rifai. 

Kenyataannya, lanjut Rifai, telah disampaikan di beberapa media bahwa mosi tidak percaya ini hanya berdasarkan penilaian subjektif. Bahwa ada arogansi yang dilakukan Ketua DPRD Balikpapan.

“Kami masyarakat Balikpapan justru menaruh harapan, dan berharap kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Menanggapi, berbicara terkait akan macetnya Balikpapan dan menyelesaikan persoalan banjir di Kota Balikpapan,” ungkap Rifai.

Kahar Juli dari LBH GEPAK Kuning turut menyampaikan pendapatnya, persoalan ini adalah persoalan internal yang harus diselesaikan di dalam internalnya sendiri.

Menurutnya, anggota DPRD saat ini sudah bekerja sangat baik. Mestinya dengan sisa waktu yang kurang lebih 1 tahun ini harusnya lebih kompak lagi.

“Bagaimana kami bisa percayakan wakil rakyat kami di DPRD, sementara tidak ada keharmonisan di dalam internalnya sendiri,” kata Advokat muda Kota Balikpapan ini.

Ketua BARMUDA Balikpapan Yudi menambahkan, permasalahan ini dapat diselesaikan di dalam internalnya sendiri. Adapun ketidakpuasan di dalam anggota dewan biasanya, hanya komunikasi yang kurang puas untuk disampaikan.

“Harapan kami permasalahan ini secepatnya diselesaikan dengan menunjukkan kinerja, dan kinerja bahwa wakil rakyat bekerja untuk rakyat. Jika tidak berujung keharmonisan, maka dengan tegas Aliansi Masyarakat Cinta Balikpapan akan bersama masyarakat terbuka, akan bersikap turun ke jalan memberikan himbauan kepada wakil rakyatnya agar bekerjalah yang baik untuk rakyat.” tadas Yudi tegas. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Roni

Editor: Lukman

 

(Visited 51 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!