Meski Covid 19 Mewabah, Sektor Tambang Batubara Pastikan Tak Ada PHK

0 274

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Setidaknya ada sekitar 17 perusahaan tambang Batubara yang beroperasi di wilayah Kutai Timur (Kutim), mengikuti Video Conference (Vicom) dengan Pemerintah Kutim di kantor Diskominfoperstik, dipimpin langsung Bupati Kutim Ismunandar dan didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Senin (20/4/2020).

Puluhan ribu karyawan, menggantungkan hidupnya di sektor pertambangan Batubara di daerah ini, dan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kutim.

Melalui Video Conference yang digagas oleh MSH-CSR Kutim itu dijadikan momentum oleh Ismunandar untuk meminta kepada perusahaan tambang Batubara, untuk memaparkan program masing masing perusahaan dalam mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Dari hasil pembicaraan melalui Vicon itu, Pemkab Kutim mendapat kepastian, bahwa semua perusahaan tambang yang beroperasi di Kutim, menggunakan dana program CSRnya dalam membantu penanganan Covid 19. Baik kepada karyawan maupun masayarakat di sekitar tambang.

Ismunandar mengatakan bahwa hampir seluruh perusahaan telah berkontribusi terkait Covid-19, tetapi dalam perkembangannya ada yang sendiri-sendiri dan belum terpusat.

“Agar pelaksanaanya tidak tumpang tindih, jadi hari ini kita bangun komunikasi dengan perusahaan agar arahan Presiden Jokowi dalam menghadapi dan memutus rantai penebaran Covid-19, kita harus gotong royong serta membangun kebersamaaan. Karena tanpa kebersamaan, kita akan lama memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ismu.

Di sisi lain, Pemkab Kutim juga telah mendapatkan kepastian dari perusahaan tambang Batubara yang beroperasi di Kutim, jika perusahaan itu tidak akan melakukan PHK akibat dampak Covid 19. Dan masing-masing perusahaan itu akan memberikan THR kepada karyawannya tepat waktu, sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kepastian perlindungan dan jaminan kepada karyawan yang bekerja di sektor pertambangan di Kutim sangatlah penting di tengah wabah Covid 19 ini. Pasalnya, dari 35 ribu karyawan tambang yang berada di Kutim, diperkirakan yang menetap di Sangatta sebanyak 30 ribu orang.

“Kita bersyukur bahwa yang kita dengar dari kawan-kawan di sektor pertambangan, tidak akan terjadi atau melakukan PHK. Kemudian THR akan dibagikan tepat waktu, dan perusahaan telah melakukan protokol kesehatan dalam bekerja,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!