LPj Anggaran 2019, Pemkot Bontang Siap Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Berharap DPRD Bontang Menerima

0 70

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah usai, Bontang bahkan sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Samarinda, perwakilan BPK RI. Usai diketahui besaran sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari hasil audit BPK, maka secara otomatis Pemerintah Kota Bontang akan melakukan pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Tahun 2019 di depan DPRD Bontang.

“Itu sudah kami lakukan Senin (6/7/2020) lalu,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin, Senin (13/7/2020).

Usai penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPj), fraksi-fraksi akan menanggapi dengan pandangan umum fraksi yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2020). Setelahnya, lanjut Amiluddin, pihak Pemerintah Kota Bontang akan memberikan tanggapan dan atau jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Baca juga : Kepala BPKAD Bontang Jelaskan Soal Silpa

“Barulah DPRD mengeluarkan pernyataan paripurna menerima hasil pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Dari hasil itulah menjadi satu dasar Pemerintah Kota Bontang kepada DPRD Bontang untuk mengajukan pembahasan APBD Perubahan,” jelas Amiluddin lebih lanjut.

Amiluddin mengatakan, jika tahapan itu belum terlaksana maka pembahasan APBD Perubahan juga tak bisa terlaksana.

“Hari Selasa (14/7/2020) kami menyampaikan, mudah-mudahan DPRD Bontang juga hari itu menerima atas apa yang kami jawab. Kalau itu sudah dilakukan, maka kami bisa membahas anggaran perubahan,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!