Pemkot Bontang Pertimbangkan Berlakukan Jam Malam

Aji : Kami Akan Lihat

0 120
DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pemerintah Kota Bontang berencana menerapkan kembali jam malam,  langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bontang. Namun untuk menerapkan jam malam, Pemkot Bontang harus meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara persetujuan Kemendagri diproses, Pemkot Bontang masih melakukan evaluasi terkait pentingnya penerapan jam malam.

“Kami akan lihat, mungkin kalau jam malam tidak, tapi dilihat dulu sambil melihat informasi yang ada dan aktivitas teman-teman yang berjualan di malam hari,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati, Selasa (27/10/2020).

Iin bahkan menyebut cukup sulit untuk mendapat persetujuan dari Kemendagri, sebab bukan hanya Bontang yang mengajukan namun juga daerah lainnya.

“Itu (Persetujuan, Red) nggak gampang,” kata Aji yang biasa disapa Iin.

Namun, Iin menyebut yang paling bisa mengurangi penyebaran Covid-19 ialah ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Yang paling saya harapkan selaku petugas Gugus Tugas, ketaatan masyarakat sangat diharapkan. Kami juga tak pernah bekerja setengah-setengah,” ungkapnya.

Mantan kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Bontang tersebut berharap pandemi Covid-19 segera berlalu. Karena Pemkot Bontang sudah bekerja maksimal dalam penanganan Covid-19.

“Semoga penanganan Covid-19 yang sudah dinilai baik di Bontang ini bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Pemerintah Kota Bontang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI senilai Rp10 Miliar lebih lantaran ketapatan waktu dalam membuat laporan, selain itu juga berkat keseriusan Pemkot Bontang dalam penanganan Covid-19. Dimana Kota Bontang sempat mempertahankan zona hijau selama 2 bulan.

Berita terkait : Basmi Wabah Covid-19, Sekda Bontang Berharap Dukungan Masyarakat

Anggaran tersebut sebagaimana yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Amiluddin, hanya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Pemerintah tidak bisa menggunakannya untuk perjalanan dinas atau lainnya.

Karena itu, Iin menyampaikan dana itu selain untuk pembelian mobil Ambulance PCR juga untuk menambah fasilitas perawatan pasien Covid-19 di Bontang. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 18 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!