Belum Ada Titik Temu dengan Perusahaan, Warga Portal Jalan

0 121

DETAKKaltim.Com, PPU : Hingga saat ini belum ada titik temu antara warga pemilik lahan seluas 104,9 hektar di Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur dengan Perusahaan Kelapa Sawit PT Sagita Agro Kencana terkait persentase pembagian hasil perkebunan ditanggapi Kepala Desa Bukit Raya, Kamis (19/1/2017).

Risman Abdul, Camat Sepaku. (foto:Amran)

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Bukit Raya Sunoto mengatakan, kemitraan perusahaan dengan warga sebagai pemilik lahan dengan perhitungan bagi hasil 30 persen untuk biaya perawatan, 30 persen untuk angsuran cicilan warga ke perusahaan PT Sagita Agro Kencana, 5 persen untuk manajemen koperasi, dan 35 persen sisanya dibagi dua antara petani dengan perusahaan dinilai sangat merugikan warganya.

Menurut Sunoto,seharusnya 35 persen untuk warganya. Karena perusahaan tidak mempunyai lahan inti. Dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PPU, Senin (16/1/2017) terungkap ada warga yang menerima Rp200/bulan.

Dia menambahkan, sebelum masalah mengarah ke Pansus dibentuk panitia kecil. Ketuanya Dinas Pertanian Bidang Perkebunan, anggotanya Camat Sepaku, Kepala Desa, Lurah, Koperasi, Ormas, perusahan dan diberi waktu satu bulan.

“Sambil menunggu keputusan antara perusahaan dengan pemilik lahan, untuk sementara akses jalan keluar perusahan kami portal. Karena jalan ini milik warga,” sebut Sunoto.

Terkait penutupan akses keluar perusahaan PT Sagita Agro Kencana, Risman Abdul, Camat Sepaku mengatakan, seharusnya perusahaan memberikan kontribusi terhadap pemerintah desa. Karena yang dipakai membangun jalan itu uang rakyat. (Amran)

 

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!