Legislator Kutim Minta Rekrutmen Karyawan Lewat ‘Satu Pintu’

Faizal : Melalui Disnakertrans

0 164

DETAKKaltim.Com, Kutai Timur : Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Kutai Timur (Kutim), saat ini memasuki tahap sosialisasi.

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dilaksanakan agar masyarakat mengetahui produk hukum yang sudah disahka, dan mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan.

Salah satu isi Perda Ketenagakerjaan yang telah disahkan itu, mengatur masalah rekrutmen karyawan.

Terkait Perda tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Faizal Rahman mengatakan, pihaknya menginginkan proses rekrutmen karyawan di Kutim di setiap perusahaan ke depan tidak lagi harus melalui perantara lain, selain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnekartrans) Kutim.

“Misalnya seperti perusahaan methanol yang akan menerima karyawan hingga puluhan ribu karyawan, itu tidak lagi harus melalui pihak A, B dan C. Melainkan penerimaannya harus satu pintu, melalui Disnakertrans,” ucap Faizal Rahman saat ditemui, Jum’at (4/11/2022).

Untuk itu, Faizal mengharapkan agar ke depan seluruh proses rekrutmen karyawan harus satu pintu melalui Disnakertrans Kutim.

Baca Juga :

“Misalnya ketika ada penerimaan karyawan di salah satu perusahaan, perusahaan tersebut harus menyampaikan hal tersebut ke Disnakertrans Kutim. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh Disnaker dan disampaikan langsung ke masyarakat, melalui sejumlah papan pengumuman atau melalui media,” paparnya.

Dengan begitu, lanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan ke depan bisa mengetahui jumlah tenaga kerja yang sebenarnya di setiap perusahaan, apakah ada penambahan atau tidak. Serta pemerintah juga bisa mengetahui berapa jumlah serapan tenaga kerja local, yang sudah dipekerjakan di setiap perusahaan.

“Sehingga ke depan tidak ada lagi perusahaan yang melakukan penerimaan karyawan, tanpa sepengetahuan Disnaker. Dan proses penerimaannya juga harus lebih mengutamakan tenaga kerja lokal, baik skill dan non skill. Dengan begitu angka pengangguran yang ada juga bisa ditekan,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap para pencari kerja mendaftarkan dirinya di Disnakertrans, jadi data semuanya masuk satu pintu.

“Ketika ada lowongan pekerjaan, data yang sudah ada bisa dipakai dan ini juga akan memudahkan mendata jumlah pengangguran secara riilnya. Selain itu, dengan adanya data bisa diklasifikasikan sesuai dengan skillnya masing-masing.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!