Legislator Kaltim Minta Pergub Pembatasan Dana Pokir Dicabut

Seno : Kalau Dari Legislatif Ini Memang Keberatan

0 69

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berharap agar pemberian dana bantuan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, tidak dibatasi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020. Salah satu poin dalam aturan tersebut menjelaskan, bahwa nominal pemberian dana Pokir anggota DPRD Kaltim diatur dengan besaran minimal Rp2,5 Milyar.

Seno menyebut, jika pihaknya keberatan terhadap nominal dan Pokir tersebut. Menurutnya, usulan yang langsung diperoleh dari aspirasi masyarakat tidak bisa dibatasi dengan nilai minimal bantuan sebesar Rp 2,5 Milyar.

“Kalau dari legislatif ini memang keberatan karena yang namanya Pokir anggota dewan itu menerima aspirasi dari masyarakat. Terkait masyarakat itu kan tidak bisa dibatasi, ada yang Rp50 Juta, Rp100 Juta, ada yang Rp2 Milyar, nah ini kan tergantung keperluan dari masyarakat desa itu,” tegas Seno saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Senin (17/5/2021).

Sedangkan ketika dana Pokir dibatasi dengan nominal minimal Rp2,5 Miliar, politisi dari Partai Gerindra itu mengaku jika Pemprov Kaltim memang melakukan pembatasan anggaran. Alhasil, secara tegas ia meminta agar Pergub tersebut dicabut.

“Kita tidak bisa memberikan bantuan yang sifatnya langsung kepada masyarakat. Ini yang kita sampaikan. Mohon bisa untuk difasilitasi kembali agar Pergub tersebut bisa dicabut, sehingga anggota dewan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di masyarakat,” tegas Seno.

Kembali dijelaskan Seno, bahwa pihaknya menginginkan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan atau stimulus dari anggota dewan itu bisa berjalan dengan baik. Dari harapan itu, Seno mengatakan jika bantuan Pokir dewan tidak bisa dibatasi oleh nominal tertentu.

“Gang-gang bisa tercor dengan baik, kemudian perekonomian masyarakat dengan bantuan ini bisa berjalan juga,” pintanya.

Target selanjutnya, setelah dewan melakukan kunjungan kerja (Kunker) minggu ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan Gubernur Kaltim. Sehingga besar harapan dia agar Gubernur Kaltim bisa menerima masukan dari pihak legislatif.

“Karena masyarakat Desa tidak bisa kalau gangnya nilai Rp200 Juta dicor senilai Rp2,5 Milyar. Itu yang kita sampaikan ke Pak Gubernur. Mudah-mudahan dia bisa menerima pemikiran kami.” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!