Legislator Balikpapan Ungkap Rangking Pemenang Tender Proyek DAS Ampal

Mieke : Ingat Rangking 7

0 257

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, diduga melakukan pembohongan publik kepada seluruh masyarakat Balikpapan.

Diketahui, proyek pengerjaan penanganan Banjir DAS Ampal tengah dikerjakan mulai di depan Global Sport, Jalan MT Haryono, sampai pada lokasi yang sudah ditentukan.

Mega proyek multi years ini menggunakan anggaran senilai Rp136 Milyar dikerjakan oleh PT Fahriza Duta Perkasa (FDP), yang sampai kini belum diketahui alamat dari perusahaan tersebut. Baik alamat di Jakarta, maupun di Balikpapan.

Kemudian perusahaan tersebut dianggap tidak profesional, dimana pengerjaannya baru mencapai 0,9 persen yang ditargetkan pada akhir tahun harus mencapai 32 persen.

Mieke Henny selaku anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyampaikan, ia menilai Cahyadi selaku Direktur PT FDP diduga melakukan pembohongan publik terkait dengan alamat dan kejelasan status perusahaan tersebut.

“Proyek DAS Ampal baru awal pengerjaan sudah memperlihatkan ketidak profesionalan. Pihak kontraktor yang tidak menunjukkan keseriusan dalam pengerjaan proyek ini. Kemudian alamat perusahaan saja ketika ditanya sudah salah-salah, tidak sesuai dengan alamat kontraknya. Berulang-ulang ditanya, alamat masih juga tidak sama dengan yang alamat di kontraknya,” ucap Mieke kepada awak media setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (21/11/2022).

Baca Juga :

Menurut Mieke, Direktur Utama PT FDP tidak mengetahui atau menguasai hal-hal yang berkaitan dengan detail perusahaannya.

“Secara teknis, yang namanya pimpinan perusahaan masa nggak tahu dimana alamat kantornya. Ketika ditanya masa salah, nggak sama. Beda apa segala macamlah jawabannya,” jelas Mieke.

Menurut Mieke, seorang Direktur Utama mestinya paham seluk beluk perusahaannya. Baik secara administrasi, maupun teknis.

“Ketika ditanyakan pada saat RDP buka Handphone dulu seperti mencontek, mestinya beliau menguasai dong atau paling tidak jawaban yang diberikan masuk dalam pemikiran kami selaku anggot Komisi 3 DPRD Balikpapan,” paparnya.

Lebih lanjut Mieke mengatakan, jika dikatakan adanya pembohongan publik. Jelas tidak memahami status alamat perusahaannya. Dari lelang proyek bisa menang sementara rangking 7.

“Dari metode unggulan produk apa yang bisa membuat hebatnya perusahaan ini, sampai bisa jadi pemenangnya. Ingat rangking 7,” ungkap Mieke.

Politisi Partai Demokrat inipun menegaskan, pihaknya akan menelusuri alamat PT Fahriza Duta Perkasa.

“Hanya dari sebuah dokumen bisa jadi pemenang tender ratusan miliar. Kita akan crosccheck alamat yang sesungguhnya dimana, baik di luar Balikpapan yang katanya di Jakarta pula. Akan kita telusuri keberadaan alamat dari PT FDP, proyek Rp136 Milyar kami ingin betul-betul dikerjakan oleh perusahaan yang betul betul paham jelas dan memang di  bidangnya,” tegas Mieke.

Ketika dikonfirmasi ke Pihak PT FDP, Cahyadi menyampaikan ia sudah mengklarifikasi apa yang telah dipertanyakan oleh Komisi 3 DPRD Balikpapan terkait pembohongan publik.

“Ketika ditanyakan soal alamat perusahaan, kami juga sudah sampaikan. Kantor kami sebelumnya memang di Tebet, dan sekarang kami sudah pindah di Supomo. Kantor kami sendiri,” jelas Cahyadi.

Saat lelang, jelasnya lebih lanjut, posisi kantornya berada di Tebet. Namun sekarang, telah berpindah di kantornya sendiri.

“Memang pada saat itu kami mengikuti lelang proyek ini, posisi kami masih di Tebet. Sekarang ini kami punya kantor sendiri, silahkan jika mau berkunjung ke kantor kami dan kami selalu siap.” ungkap Cahyadi. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 35 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!