KY Umumkan CHA dan CH Ad Hoc Tipikor MA Yang Lulus Seleksi Kualitas

55 CHA dan 11 Ad Hoc

0 127

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim (CH) ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung, dinyatakan lulus Seleksi Kualitas oleh Komisi Yudisial (KY).

Dalam rilis Persnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Senin (31/1/2022) Humas KY menyebutkan, para CHA yang lulus selanjutnya mengikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022, (jadwal masing- masing calon akan disampaikan kemudian).

Pengumuman kelulusan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah melalui konferensi Pers secara daring, Senin (31/1/2022). Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY CHA Tahun 2021, Senin 31 Januari 2022 di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat.

“Untuk calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur nonkarir,” ujar Siti Nurdjanah di hadapan para awak media.

BERITA TERKAIT :

Nurdjanah mengatakan, dari 55 calon hakim agung yang lulus seleksi, bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 36 orang memilih kamar Pidana, 5 orang memilih kamar Perdata, 6 orang memilih kamar Agama, dan 8 orang memilih kamar TUN (khusus pajak).

Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Nurdjanah, 49 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

“Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 16 orang bergelar master, dan 39 orang bergelar doktor,” lanjut Nurdjanah.

Sementara untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, Nurdjanah mengungkap ada 5 orang bergelar master dan 6 orang bergelar doktor. Berdasarkan jenis kelamin ada 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

“Sejauh ini, para calon yang tidak lulus seleksi kualitas karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KY,” jelas Nurdjanah.

Baca Juga :

Pengumuman hasil seleksi kualitas CHA dapat dilihat di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 31 Januari 2022

“Bagi CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian dengan jadwal  terperinci akan disampaikan lebih lanjut,” papar Nurdjanah.

Seleksi ini mencari 8 posisi CHA yang dibutuhkan MA untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis KY

Editor    : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!