ADD Lambat Cair, Ketua BPD Desa Sukaraja Kecewa

0 44

DETAKKaltim.Com, PPU : Anang Sahlan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyayangkan terlambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desanya terulang lagi.

“Seharusnya Kepala Desa harus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BPD agar pencarian ADD  di tahun 2017 ini tidak terulang lagi seperti tahun 2016 lalu,” sebut Anang dengan nada kecewa kepada Wartawan DETAKKaltim,Com, Rabu (7/6/2016) di ruang kerjanya.

Salah satu yang menjadi kendala pencarian ADD Desa Sukaraja, sebut Anang, karena lambannya laporan administrasi pertanggung jawaban penggunaan Dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang vakum. Pasalnya belum dibentuk kepengurusan yang baru.

Di tempat terpisah, Dul azis, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Pemerintah dan Masyarakat Desa PPU mengatakan, ADD ataupun DD pengunaannya harus jelas dan transparan. Serta harus pertanggung jawaban pengunaan tahun sebelumnya sesuai secara administrasi dengan fisiknya.

Dijelaskannya, ada 13 item yang harus sebagai syarat untuk pencairan ADD. Hal itu harus dipenuhi sebagai syarat tertib administrasi, salah satunya rencana kerja tahunan (RKT) harus dibuat.

“Saya tidak bisa merekomendasikan ke Badan Keuangan Daerah kalau semua unsur ini belum dipenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Otoritas Dinas Badan Pemberdayaan dan Pemerintah Desa hanya melakukan pembinaan, serta memberikan masukan kepada Kepala Desa.

“Harapan saya kepada semua Kepala Desa harus cepat menyusun laporan pertanggung jawaban penggunaan Alokasi Dana Desa, sehingga dana ini cepat cair mengingat menjelang lebaran ini semua perangkat desa membutuhkan,” tandasnya. (amran)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!