KPUD Kaltim Tunda Penetapan, Bawaslu Memahami Sebagai Kehati-Hatian

0 117

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Penundaan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kaltim Pemilihan Umum tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

Kepada DETAKKaltim.Com, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bahtiar mengatakan Bawaslu pada posisi memahami bahwa harus ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dulu baru diadakan rapat pleno penetapan calon terpilih.

“Memang penundaan merupakan salah satu bentuk dari proses yang dijalankan dalam mekanisme penetapan calon terpilih,” jelas Saipul beberapa saat setelah Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengumumkan penundaan tersebut, Senin (22/7/2019) sekitar Pukul 16:00 Wita.

Syaipul mengatakan, ini memang ada keterlambatan arahan dari KPU RI terkait dengan mekanisme yang sebenarnya itu, memang harus setelah putusan baru ada penetapan.

“Hari ini MK diperkirakan memutuskan terkait dengan diterima atau tidaknya laporan aduan para peserta Pemilu yang masuk ke MK, ternyata tadi itu belum. Bawaslu memahami bahwa harus ada penetapan dulu baru ada pleno,” jelas Saipul lebih lanjut.

Terkait batas waktu penundaan tersebut, Saipul mengatakan menuggu hingga ada putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari MK.

“Kalau itu sudah selesai, maka di situlah batas akhir proses yang ditetapkan oleh KPU masing-masing,” jelasnya.

Disinggung mengenai adanya penetapan di beberapa Kabupaten/Kota di Kaltim, Saipul mengatakan itu ada pada ruang yang berbeda. Sepanjang tidak ada gugatan di MK, itu masih memungkinkan dilakukan penetapan.

Berita terkait : KPU Kaltim Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

Ia melihat, mekanisme yang dijalankan KPUD Kaltim sebagai bentuk kehati-hatian yang harus clear (selesai-red) dulu. Supaya tidak ada lagi pleno susulan atau cacat administrasi.

Terhadap penundaan ini, perwakilan partai politik yang hadir menyatakan setuju atas penundaan tersebut. (LVL)

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!