Bawaslu Bidik Perusahaan, Sebut Penyumbang Golput

0 31

DETAKKaltim.Com, KUTIM: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur (Kutim) membidik perusahaan yang membandel.

Bidikan ini bermula pada saat Bawaslu menemukan indikasi dugaan perusahaan PAMA ‘bermain mata’ dengan karyawannya. Mereka memberikan pilihan libur atau masuk dengan uang lembur yang cukup besar.

Padahal saat itu, tengah berlangsung pesta demokrasi, yakni Pemilihan Gubernur Kaltim. Akibatnya, TPS 19 dan 20 di kawasan Mess PT PAMA  Site Sangatta, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, minim pemilih.

Masing-masing TPS hanya  dua orang yang memberikan hak suara.  Padahal,  pada TPS 19 terdapat 68 orang pemilih dan TPS 20 sebanyak 54 orang pemilih yang terdaftar di DPT. Semua pemilih merupakan  karyawan PT PAMA. Namun, dari jumlah tersebut  hanya 4 orang yang memilih.

“Jangan sampai perusahaan kembali memberikan janji. Jika masuk kerja mendapatkan uang lembur. Jangan sampai terulang lagi,” kata  Komisioner KPU, Budi Wibowo, Minggu, (30/9/2019).

Baca Juga : Pelapor Tidak Hadir Dianggap Tidak Serius, Sidang Kode Etik DKPP

Satu caranya, kata Budi, pemerintah harus mengeluarkan edaran tegas akan hal ini. Memang faktanya karyawan diliburkan. Masalahnya, karyawan diberikan janji uang lembur jika masuk kerja.

“Pemkab harus bergerak. Polres bisa gerak juga,” tegasnya. (Aghwa)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!