Korban Ke-35 Gugur, Jatam Kaltim Nilai Nurani Pemerintah Tertutup Batubara

0 277

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pradarma Rupang, dinamisator Jatam Kaltim kembali menyoroti persoalan Tambang di Kaltim beberapa hari setelah jatuh korban Ke-35.

Dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke Redaksi DETAKKaltim.Com, ia mengatakan sudah waktunya Gubernur mengibarkan bendera putih dan menyerahkan tanggung jawab penutupan lubang Tambang di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda kepada Pemerintah Pusat.

“Bendera putih tanda tak mampu mengurus krisis sosial ekologis yang tensinya terus memuncak di Kalimantan Timur, ditunjukkan dengan kematian remaja dan anak-anak di lubang Tambang Batubara,” kata Rupang, Kamis (27/6/2019).

Tiga hari lalu, 22 Juni 2019,  kata Rupang lebih lanjut, Ahmad Setiawan – Siswa Kelas 4 Sekolah Dasar menjadi korban Ke-35 yang meninggal di lubang Tambang Batubara PT Insani Bara Parkasa (IBP). Sebelumnya, sudah jatuh 4 korban anak-anak yang meninggal di lubang milik perusahaan yang sama.

Tak hanya mengibarkan bendera putih, masih kata Rupang, sudah waktunya para pejabat menghentikan komentar-komentar jahat yang tidak menunjukkan empati  terhadap keluarga korban, menyakiti mereka yang sudah kehilangan anak-anaknya, juga menghina akal sehat Bangsa Indonesia.

“Menyalahkan keluarga korban adalah cara jahat pejabat di Kaltim yang alpa menjalankan perannya mengawasi aktifitas tambang,” tegasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, peran pemerintah yang memastikan lubang-lubang tersebut tak diterlantarkan begitu saja, dan telah melewati evaluasi menyeluruh bahwa kawasan tersebut  aman untuk masyarakat sekitarpun tak terlihat sama sekali.

Ia kemudian menyebutkan beberapa aturan yang mewajibkan pelaku Tambang bertanggung jawab terhadap konsesi serta lubang Tambangnya, sudah sangat tegas tertuang di sejumlah peraturan. Baik di Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, PP 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Paska Tambang, juga di Perda Kaltim Nomor 08 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Paska Tambang.

Beberapa rekomendasi yang dihasilkan merespon persoalan kasus lubang Tambang di Kaltimpun telah di hasilkan di antaranya, Komnas HAM serta Rekomendasi Pansus Reklamasi dan Investigasi Kasus Bekas Lubang Tambang DPRD Kaltim.

“Dari dua rekomendasi tersebut, tidak satupun dijalankan oleh Gubernur Kaltim,” tandas Rupang. (LVL)

 

Daftar Korban Lubang Tambang dan Lokasi Kejadian  Sejak 2011 – 2019

  1. Miftahul Jannah (10), Hymco Coal, Sungai Kerbau, Kecamatan Sambutan, 13 Juli 2011, Samarinda
  2. Junaidi (13), Hymco Coal, Sungai Kerbau, Kecamatan Sambutan, 13 Juli 2011, Samarinda
  3. Ramadhani, Hymco Coal, Sungai Kerbau, Kecamatan Sambutan, 13 Juli 2011, Samarinda
  4. Dede Rahmad (Eza) (6), Panca Prima Mining, Sambutan Idaman Permai, Pelita 2, 24 Desember 2011, Samarinda
  5. Emaliya Raya Dinata (Ema) (6), Panca Prima Mining/ PD. PAU, Sambutan Idaman Permai, Pelita 2, 24 Desember 2011, Samarinda
  6. Tidak Teridentifikasi, PT Kitadin, Tenggarong Seberang, 2011, Kukar
  7. Muhammad Fariqi (14), PT Kitadin, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, 26 Januari 2012, Kukar
  8. Maulana Mahendra (11), Insani Bara Perkasa, Blok B RT 20, Simpang Pasir, Palaran, 25 Desember 2012, Samarinda
  9. Shendy (8), Tak teridentifikasi, Sambutan, Pelita 4, Handil Kopi, Blok L No 4, 14 Maret 2013, Samarinda
  10. Budi Maulana (11), PT Muliana Jaya, Kelurahan Jawa, RT 4 Kecamatan Sanga-Sanga, Agustus 2013, Kukar
  11. Nadia Zaskia Putri (10), Energi Cahaya Industritama, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, 08 April 2014, Samarinda
  12. M Raihan Saputra (10), Graha Benua Etam, Sempaja, 22 Desember 2014, Samarinda
  13. Ardi Bin Hasyim (13), Cahaya Energi Mandiri, Kelurahan Sambutan, 23 Mei 2015, Samarinda
  14. Sanofa M Rian (14), Bara Sigi Mining (BSM), Desa Sebulu Modern, RT 14 (jalan poros Tenggarong-Sebulu), Kecamatan Sebulu,  05 Agustus 2015, Kukar
  15. Muhammad Yusuf Subhan (11), PT Lana Harita Indonesia, Sungai Siring, 24 Agustus 2015, Samarinda
  16. Aprillia wulandari (12), PT Transisi Energi Satunama, Lok Bahu, 18 November 2015, Samarinda
  17. Koko Handoko (16), CV Atap Tri Utama, Bantuas, Palaran,  08 Desember 2015, Samarinda
  18. Mulyadi (15), Multi Harapan Utama (MHU), RT 3, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, 16 Desember 2015, Kukar
  19. Dewi Ratna (9), KSU Wijaya Kusuma, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, 30 Desember 2015, Kukar
  20. Agus Irawan (Iwan) (20), Bumi Energi Kaltim, Buluminung, Penajam, 12 Februari 2016, Penajam Paser Utara
  21. Noval Fajar Slamat Riyadi (15), Bukit Baiduri Energi, Desa Bukit Raya, RT 19, Kecamatan Tenggarong Seberang, 23 Maret 2016, Kukar
  22. Diky Aditya (15), Bukit Baiduri Energi, Desa Bukit Raya, RT 19, Kecamatan Tenggarong Seberang, 23 Maret 2016, Kukar
  23. Muhammad Arham, Insani Bara Perkasa, Palaran, 9 April 2016, Samarinda.

Keterangan : Terpapar Batubara yang terbakar, 28 Hari kemudian meninggal di Rumah Sakit setelah 6 Kali operasi.

  1. Wilson Mangallag (17), Insani Bara Perkasa, KM 9, RT 18, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, 15 Mei 2016, Kutai Kartanegara
  2. Kusmayadi (22), CV Panca Bara Sejahtera, Samarinda Ulu, 03 Mei 2016, Samarinda
  3. Edy Kurniawan (15), Energy Cahaya Industritama, Bukuan, Palaran, 8 November 2016, Samarinda
  4. Dias Mahendra (15), Energy Cahaya Industritama, Bukuan, Palaran, 8 November 2016, Samarinda
  5. Novita Sari (18), Gunung Bayan Pratama Coal Pit 7D5, Desa Belusuh, Kecamatan Siluq Ngurai, 25 Juni 2017, Kutai Barat
  6. Muhammad Irwan (25), Prima Coal Mining, Lubang CV Prima Coal Mining, 27 Juli 2018, Samarinda
  7. Alif Alfaroci (16), TRIAS PATRIOT SEJAHTERA, Desa Rapak Lambur (Mangkurawang), Tenggarong              , 21 Oktober 2018, Kukar
  8. Ari Wahyu Utomo (13), BUKIT BAIDURI ENERGI, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, 4 November 2018, Kukar
  9. Nurul Huda Aulia (10), Ilegal Mining, Rapak Dalam, Samarinda Seberang, 20 November 2018, Samarinda
  10. Rizki Nur Aulia (14), Mandala Usaha Tambang Utama, Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, 21 April 2019, Kutai Kartanegara
  11. Natasya Aprilia Dewi, Insani Bara Perkasa, Jln. Kebon Agung, RT 12, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, 29 Mei 2019, Samarinda
  12. Ahmad Setiawan, Insani Bara Perkasa, Kelurhan Bukit Pinang, Gang Saka, RT 16, No.100, Kecamatan Samarinda Ulu, 22 Juni 2019,  Samarinda

Wilayah Kejadian :

  • Samarinda                              21 korban
  • Kutai Kartanegara                12  korban
  • Penajam Paser Utara             1  korban
  • Kutai Barat                              1  korban

 

Jenis Kelamin :  

  • Perempuan                           9 orang
  • Pria                                        25 orang
  • Tdak Teridentifikasi            1 orang.

 

Sumber Data : Jatam Kaltim

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!