Komisi 4 DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Dispora Bahas Popda

Popda Kaltim Masih di Awang-Awang : Elly : Imbas Batalnya APBDP Kaltim 2021 Ya

0 85

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dispora Kaltim dan Dispora Kabupaten/Kota Se-Kaltim di Gedung E lantai 1 Komplek DPRD Kaltim, Selasa (23/11/2021).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi 4 Rusman Yakub itu membahas rencana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda), yang diketahui hingga kini masih belum memiliki titik terang kapan pelaksanannya digelar.

RDP tersebut juga dihadiri Kepala Dispora Kaltim Agus Tiannur dan seluruh Kepala Dispora Kabupaten/Kota. Sedangkan pihak DPRD Kaltim dihadiri Elly Hartati Rasyid sebagai Wakil Ketua Komisi 4, dan anggota Komisi 4 Muhammad Saleh, Haji Jawad Sirajuddin, dan Fitriani.

Pada RDP itu, perwakilan Dispora Kabupaten/Kota menjelaskan bahwa Popda yang seharusnya dilaksanakan pada 20 November 2021 lalu, harus ditunda. Pasalnya, Pemprov Kaltim saat itu belum memberikan kejelasan. Maka Pemkab Paser selaku tuan rumah dalam ajang tersebut, urung untuk melakukan Pembukaan Popda.

Elly Hartati Rasyid saat ditemui media mengungkapkan, Popda Kaltim tersebut masih belum memiliki kepastian dari Pemprov Kaltim kapan pelaksanaannya. Hal ini sebut Elly, dampak batalnya pengesahan APBD Perubahan Kaltim 2021, yang berganti dengan terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Ini sih juga bagian dari imbas batalnya APBDP Kaltim 2021 ya. Jadi ternyata berdampak ke Popda ini. Yang akhirnya anggaran Popda itu dasar penganggarannya tidak bisa dieksekusi. Akhirnya hari ini seluruh Dispora Kabupaten/Kota mempertanyakan bagaimana kejelasan agenda ini,” kata Elly sapaan karib Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kaltim itu kepada awak media.

Diduga kejadian ini akibat adanya miskoordinasi, antara Dispora Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Elly menyayangkan ketidakpastian yang dilakukan Pemprov Kaltim.

“Jadi kami melihat dari situ bahwa BPKAD ini tidak lentur,” ungkap Elly.

Baca Juga :

Dijelaskan Elly, dalam pertemuan itu, kehadiran seluruh Dispora Kabupaten/Kota menceritakan bahwa rencana awal kegiatan Popda ditunjuk di Kabupaten Berau. Namun pada detik-detik terakhir dalam kepemimpinan Agust Tantomo, Kabupaten Berau batal dijadikan sebagai tuan rumah ajang Popda  tersebut dan digantikan Kabupaten Paser.

Namun saat itu, penganggaran yang dilakukan oleh BPKADpun tidak secara otomatis memindahkan anggaran tersebut kepada calon tuan rumah Popda. Yang mengakibatkan anggaran tidak dapat dicairkan.

“Seharusnya kan pokok kegiatan yang sama, itu hanya tempat dan lokasinya itu saja yang beralih dari Berau ke Paser. Itu malah tidak bisa dicairkan. Akhirnya terjadilah kemunduran seperti ini, pemerintah menjadi bingung. Ini jadi kegiatannya seperti apa,” beber Elly.

Selain itu, Elly juga mengungkapkan, beberapa tuntutan dalam RDP itu disebutkan, pihak Dispora meminta agar Komisi 4 dapat mengkomunikasikan kepada Pemprov atas kejelasan penyelenggaraan Popda yang hingga kini masih di atas awan.

“Surat dari BPKAD yang ditunggu sama Kadispora Kaltim itu juga belum ada kejelasan. Jadi rencananya, kita pimpinan akan bertemu dengan pemangku kebijakan Provinsi mempertanyakan, akan kemana kebijakan ini. Mereka bisa diberi kepastianlah secara lisan, apakah ditunda atau dibatalkan. Pemprov Kaltim harus jelas,” tegas Elly.

Kepala Dispora Kaltim Agus Tiannur turut memberikan klarifikasi. Diakuinya memang terjadi miskoordinasi dengan pihak BPKAD. Iapun dalam waktu dekat berencana akan melakukan rapat dengan Gubernur dan BPKAD, terkait dengan keputusan pelaksanaan Popda tahun 2021 ini.

“Besok akan kami rapatkan dulu, jadi belum bisa dipaparkan apakah ditunda atau dibatalkan.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Nina

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!