Klarifikasi Syarat Bahasa Mandarin Dinilai DPRD Kutim Tidak Bisa Dipercaya

William : Hanya Salah Ketik

0 225

DPRD KUTAI TIMUR

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kembali memanggil PT Kobexindo Cement (KC), dan dinas terkait untuk melakukan hearing terkait syarat rekrutmen yang dikeluarkan PT Kobexindo Cement, Kamis (17/6/2021).

Sejumlah legislator DPRD Kutim meminta agar perusahaan semen itu menjelaskan, terkait Bahasa Mandarin sebagai syarat masuk sebagai karyawan Perusahaan Semen tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP/hearing) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, perwakilan PT Kobexindo Cement yang diwakili Assistant Vice GM PT Kobexindo Cement William mengklarifikasi Bahasa Mandarin yang dimaksud adalah, untuk posisi penerjemah.

“Kita Perusahaan Modal Asing (PMA). Kami cari ialah posisi penerjemah (Bahasa Mandarin). Agar tidak salah komunikasi,” ujar William di hadapan anggota DPRD Kutim yang mengikuti hearing.

William juga mengaku jika surat lowongan kerja dengan syarat rekrutmen harus bisa Bahasa Mandarin itu, lantaran adanya kesalahan. Iapun meminta maaf atas kesalahan tersebut.

“Hanya salah ketik. Human error yang kita ketahui. Bahasa Mandarin bukan syarat utama,” katanya.

BERITA TERKAIT :

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan tak puas jawaban dari perusahaan. Menurutnya, informasi lowongan kerja yang sudah beredar, tidak cukup hanya ditulis di media dan klarifikasi seperti saat ini.

Pasalnya, jika memang ada kesalahan dalam pengetikan, harusnya pihak perusahaan sudah mengeluarkan surat lowongan pekerjaan (Loker) pengganti, yang tidak sama dengan sebelumnya.

“Tidak cukup hanya seperti itu jawabannya. Kalau benar, segera cabut. Revisi dan buat Loker baru. Kalau itu tidak diganti, maka ini hanya pernyataan yang tidak bisa dipercaya.” pungkasnya.

Baca juga : 

Sebelumnya, beredar informasi lowongan kerja dengan syarat harus menguasai Bahasa Mandarin dari Pabrik Semen yang sedang dibangun di wilayah Kutim. Hal ini kemudian menimbulkan polemik.

Berdasarkan Surat dengan nomor: 102/PT.KC-HR/V/2021, beredar di media sosial perihal lowongan pekerjaan yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, tanggal 27 Mei 2021. Dalam surat tersebut, PT KC sedang membutuhkan tenaga kerja sebanyak kurang lebih 20 posisi.

Dalam surat itu menyebutkan, terdapat 2 jabatan membutuhkan pelamar yang menguasai Bahasa Mandarin, yakni Operator Mixer sebanyak 3 orang dan Operator Mesin Agregat sebanyak 3 orang.

Lowongan diterbitkan pada 27 Mei 2021 dan batas waktu lowongan berakhir pada Sabtu tanggal 5 Juni 2021. (DK.Com/adv.)

Penulis : RH

Editor    : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!