Ketua Komisi 4 DPRD Kaltim Sorot Tenaga Kerja Asing

Reza : Perlu Diperhatikan Serta Dievaluasi

0 140

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terungkapnya kasus tenaga kerja asing yang diduga menjalankan aktivitas pekerjaannya, tanpa disertai administrasi yang lengkap menimbulkan pertanyaan dan sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmad Reza Fachlevi.

Ketua Komisi 4 Dewan DPRD ini meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memberikan perhatian serius kasus ini.

“Persoalan mengenai tenaga kerja asing merupakan hal yang perlu diperhatikan serta dievaluasi. Karena yang paling dikhawatirkan, ketika banyaknya tenaga kerja asing tak sebanding dengan serapan tenaga kerja lokal,” ucap kepada DETAKKaltim.Com, Minggu (22/1/2023).

Wakil Rakyat Kaltim itu mengakui, persoalan serupa akan benar-benar diperhatikan dan dijadikan pembelajaran oleh Komisi 4 DPRD Kaltim, agar tidak terulang kembali.

Baca Juga :

Politisi yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara ini meminta dengan tegas kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, agar persoalan ini diawasi sedemikian rupa. Guna memastikan kesesuaian tenaga kerja luar daerah, dengan ketentuan yang berlaku.

“Harus diawasi seluruh perusahaan yang ada di Kaltim. Kami mendorong OPD terkait untuk meninjau ke lapangan, apakah tenaga kerja yang berada di suatu perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” sebutnya.

Terlebih yang lebih mencengangkan adalah terungkapnya fakta, terdapat 80 orang tenaga kerja asing tidak mengantongi surat administrasi lengkap, di salah satu perusahaan Kaltim.

Sangat disayangkan, kasus seperti ini harus terjadi di Kaltim. Oleh karenanya, Reza mengakui bahwa Komisi 4 akan segera memanggil perusahaan terkait dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat akan dipanggil perusahaan-perusahaan yang ada, untuk menelusuri tenaga kerja asing yang beraktivitas,” kata Reza, sapaan akrabnya.

Dikutip dari Antarakaltim, Reza mengatakan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Kalimanan Ferro Industry (KFI), pembangunan smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ditemukan  sebanyak 80 tenaga kerja asing yang dipekerjakan perusahaan tersebut.

Perusahaan tersebut secara administrasi  proses perizinan ketenagakerjaan, dari wajib lapor tenaga kerja belum terpenuhi secara lengkap, namun sudah berani mempekerjakan tenaga kerja asing. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!