Ketua DPRD di Luar Kota, Rencana Pembahasan Hak Interpelasi Diundur

0 38
DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com,SAMARINDA : Pelaksanaan rapat paripurna Ke-7 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (12/11/2019) di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, yang awalnya direncanakan akan membahas guliran Hak Interpelasi kepada Gubernur Kaltim dibatalkan untuk dibahas.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun sempat berlangsung alot, dikarenakan rencan pembahasa hak interpelasi yang sudah dijadwalkan ternyata tidak ada dalam agenda.

Beberap anggota DPRD Kaltim sempat berdebat dan mempertanyakan tak adanya agenda pembahasan usulan Hak Interpelasi, dalam rapat paripurna DPRD Kaltim itu.

Rapat paripurna Ke-7 tersebut hanya membahas pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD masa sidang 1 tahun 2019, dan pengumuman perubahan komposisi dan personalia pimpinan dan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim.

“Interupsi pimpinan, saya coba tanyakan kenapa undangan rapat paripurna ini tidak sesuai dengan hasil rapat Banmus salah satunya mengenai usulan Interpelasi,” kata Ali Hamdi dari Fraksi PKS kepada pimpinan rapat yang dipimpin Andi Harun bersama dengan Sigit wibowo.

Selain PKS, Sutomo Jabir dari Fraksi PKB pun turut serta dalam interupsinya.

“Apakah boleh pimpinan memutuskan sepihak, mengubah keputusan hasil rapat Banmus tanpa dilakukan musyawarah terlebih dahulu,” kata Sutomo dalam interupsinya.

Mendapat interupsi dari beberapa anggota rapat, Andi Harun tegas menyampaikan bahwa dirinya telah diperintahkan oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK agar pengajuan Interpelasi tidak dibahas pada paripurna kali ini, alasan yang disampaikan ialah Ketua DPRD Kaltim sedang dinas di luar kota.

“Bukan dibatalkan, tapi diundur. Karena pimpinan tidak ada. Ketua DPRD Kaltim meminta agar pembahasan terkait Interpelasi dibahas dengan formasi lengkap,” terang Andi Harun saat dikunjungi DETAKKaltim.Com setelah selesai memimpin rapat paripurna tersebut.

“Arahan itu kita sampaikan kepada semua anggota, dan anggota DPRD sepakat akan diagendakan pada waktu yang akan datang sesuai dengan aturan,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : Nina

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!