Kepala BNNK Samarinda Ungkap Pencapaian 2019

0 212

DETAKKaltim. Com, SAMARINDA: Upaya mengurangi permintaan narkotika di Kota Samarinda, BNN Kota Samarinda melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah masif melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dampak bahaya penyalahgunaan narkotika kapada masyarakat.

Selama tahun 2019 setidaknya Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat telah melakukan 131 kali kegiatan sosialisasi, dan mampu menyasar sebayak 41.202 jiwa masyarakat Kota Samarinda. Jumlah tersebut terdiri dari 13.188 sasaran pelajar 4.001 mahasiswa, 21.995 masyarakat, 668 remaja, 167 pegawai instansi pemerintah dan 323 karyawan swasta.

Sedangkan program advokasi masyarakat, selama tahun 2019 telah berhasil membentuk 30 orang relawan instansi pendidikan dan 30 orang relawan dan unsur masyarakat. Fungsi dari relawan ini adalah sebagal perpanjangan tangan BNN Kota Samarinda, untuk melakukan advokasi di lingkungan masing-masing untuk menerapkan liNgkungan berwawasan anti Narkoba.

“Selain membentuk relawan, Seksi P2M juga telah membentuk penggiat anti Narkoba sebanyak 80 orang penggiat anti Narkoba dengan rincian, 20 orang penggiat anti Narkoba di lingkungan pemerintah, 20 orang penggiat anti Narkoba di lingkungan pendidikan, 20 orang penggiat anti Narkoba lingkungan swasta dan 20 orang penggiat anti Narkoba kelompok masyarakat. Fungsi penggiat ini untuk menggerakkan masyarakat untuk bersama menolak Narkoba,” ujar Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah saat menggelar jumpa pers akhir tahun, Kamis (19/12/2019). Mostbet популярная букмекерская контора Mostbet UZ – Mostbet Букмекер Лидер.

Sementara itu, upaya untuk mengurangi pasokan Narkotika yang masuk wilayah hukum BNN Kota Samarinda, melalui Seksi Pemberantasan BNN Kota Samarinda selama tahun 2019 mampu mengamankan 20 tersangka dengan barang bukti yang disita sebanyak 258 Gram Narkotika jenis Sabu.

Selama tahun 2019, pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika kebanyakan menggunakan sistem loket dengan memanfaatkan rumah bangsalan/sewaan. Menyikapi modus seperti ini, selama tahun 2019 banyak melakukan pembongkaran loket dan memanggil pemilik rumah kontrakan untuk diberikan pembinaan, agar lebih selektif menyewakan rumah maupun kos.

“Selain upaya demand reduction dan supply reduction, strategi BNN Kota samarinda dalam mempercepat penurunan angka penyalahgunaan Narkotika yaitu dengan melakukan upaya rehabilitasi para pecandu Narkotika. Selama tahun 2019 melalu Seksi Rehabilitasi telah mampu merehabilitasi 232 orang pecandu Narkotika (klien) dengan rincian 217 klien dilakukan rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Samarinda, 15 klien dirujuk rawat inap di Balai Rehabilitasi tanah merah,” jelasnya.

Sedangkan untuk memperkuat regulasi, BNN Kota Samarinda terus berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk mengaplikasikan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Narkotika di instansi pemerintahan. Hal itu dilakukan agar semua OPD di Pemkot Samarinda melakukan upaya pencegahan mandiri di kalangan pegawainya, dengan melakukan screening test urine maupun kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba untuk masyarakat. (DK.Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor  : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!