Keluhkan Larangan Parkir, Warga Balikpapan Mengadu ke DPRD

Suhartono : Kami Sangat Dirugikan

0 64

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama dengan Sri Hana dari Komisi 1 menerima kedatangan sejumlah warga Jalan Jenderal Sudirman, Senin (29/3/2021).

Kedatangan warga yang menamakan dirinya Forum Jalan Jenderal Sudirman Bersatu dengan tujuan untuk mengantarkan surat yang isinya tentang keluhan warga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman terhadap pelarangan parker, baik si pemilik Ruko maupun konsumen yang sedang berbelanja.

Kedatangan merekapun disambut dan dibawa menuju Ruang Rapat Paripurna untuk mendengarkan secara langsung keluhan warga, yang dinilai sangat merugikan dan menyengsarakan warga.

Anggota Komisi 3 Taufik Qul Rahman mengatakan, surat dari warga Jalan Jenderal Sudirman akan dikawalnya untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait.

“Kami kawal, sebelum didisposisikan hingga sampai kepada Ketua DPRD agar dapat dilakukan RDP secepatnya dengan dinas terkait,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Syarifuddin Oddang dan Amin Hidayat yang merupakan anggota Komisi 3 menyampaikan mekanisme proses penyampaian surat pengaduan masyarakat, hingga dilakukannya pertemuan lanjutan yaitu RDP bersama stekholder terkait.

Sri Hana yang merupakan anggota Komisi 1 menyampaikan bahwa kita semua tidak terlepas dari aturan, yang dibuat dari pemerintah setempat maupun Pemerintah Pusat.

“Namun aturan yang diberlakukan kepada masyarakat tentunya harus dipikirkan juga, jika perekonomian masyarakat tidak berjalan hanya karena parkiran. Kasihan masyarakat disituasi seperti ini, menjadi tidak berdaya,” kata Sri Hana.

Menurutnya, harus ada solusi apa jalan terbaiknya agar masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman bisa kembali berusaha atau berjualan.

“Apakah harus dengan diberlakukannya jam-jaman atau seperti apa, keputusannya kami harapkan bisa membantu warga dalam menjalankan usahanya. Kasihan juga, warga mau makan apa jika aturan parkir diberlakukan pengunjung sepi, tidak mau datang hanya karena masalah parkiran,” tegas Sri Hana.

Ketua Forum warga Jalan Jenderal Sudirman sekaligus Ketua RT 05 Muhammad Suhartono mengatakan menolak adanya zona toleransi yang diberlakukan Pemerintah Kota.

“Aturan yang diberlakukan sangat mengganggu masalah kehidupan, kami sangat dirugikan,” kata Suhartono dalam pertemuan itu.

Muhammad Suhartono yang menjabat sebagai Ketua RT 05, Kelurahan Klandasan Ilir, selama 30 tahun mengatakan, kebijakan atau aturan yang dibuat jangan membuat masyarakatnya menderita.

“Jika dipaksakan aturan ini dibuat, kami juga akan menuntut hak kami dengan tanah kami ukuran 9 meter diambil dan belum dibayar,” tegasnya.

Masih kata Suhartono, ditengah pandemi seperti sekarang ini bukannya memperbaiki ekonomi.  Malah mau mencekik warganya dengan aturan.

“Kami sebagai masyarakat tidak pernah diajak untuk berdiskusi atau sosialisasi dalam masalah zona toleransi terkait parkir, masalah ini berhubungan langsung dengan warga Jalan Jenderal Sudirman. Mau menghidupi seperti apa kami semua, jika konsumen yang mau berkunjung didenda,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor  : Lukman 

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!