Kekerasan Anak Kembali Terjadi, Diduga Pelaku Orang Tua Angkat

0 66

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, ironisnya kekerasan itu dilakukan oleh orang tua angkatnya. Kejadian kekerasan terhadap anak oleh orang tua angkatnya itu terjadi di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hingga saat ini korban mendapatkan perlindungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (P2TPA) di rumah aman.

Korban yang masih di bawah umur tersebut sebelumnya sempat diamankan di rumah warga dengan kondisi tubuh lebam dan memiliki bekas luka bakar.

Kasi Perlindungan Khusus Anak Dinas PPPA Kutim Yurlena mengatakan, saat ini ia dan tim telah melakukan beberapa upaya penyembuhan baik fisik maupun psikis yang dialami oleh korban penganiayaan.

“Kami sudah tangani dan saat ini korban berada di rumah aman, tadi sudah kami bawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan mendapatkan pengobatan, dan sementara ini kami telah menyiapkan tenaga konselor untuk meredakan trauma yang didapatkan oleh korban,” ujar Yurlena, Selasa (3/9/2019).

Yurlena mengungkapkan, jika kasus kekerasan ini diketahui Dinas P3A karena mendapatkan informasi dari mitra kerja Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kutim, dan saat di lapangan korban lebih dulu ditangani oleh pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Napas melalui anggota Komunitas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kutai Timur.

“Malam Senin kami ditelpon oleh mitra kerja di LPA terkait kasus ini, kemudian saya koordinasi dengan atasan dan memutuskan untuk berangkat ke Kongbeng,” ungkapnya.

Lebih Jauh Yurlena menyampaikan bahwa untuk persoalan hukum, sepenuhnya diserahkan ke pihak Kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk penanganan korban serta melindungi korban kami lakukan sesuai dengan Tupoksi dan SOP yang berlaku, untuk persoalan hukum kami serahkan sepenuhnya kepihak Kepolisian, “jelasnya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Kombeng Ipda Hari Supranoto menuturkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Kutai Timur, Dinas terkait, dan juga lembaga masyarakat yang menangani kasus tersebut.

“Saat ini telah dalam tahap penyelidikan, kami sudah panggil dan mintai keterangan beberapa saksi, selanjutnya kita akan panggil kembali pelaku,” tandasnya. (RH)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!