Kejati Kaltim Gelar Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

0 98

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menetapkan wilayah zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Senin (1/4/2019) pagi.

Kepala Kejati Kaltim Ely Shahputra mengatakan, saat ini Satuan Tugas (Satgas)  WBK dan WBBM baru melibatkan Kejati Kaltim dan 5 kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Kaltim dan Kaltara. Namun ia juga mengungkapkan, bahwa target nantinya akan diperluas ke Kejari lainnya secara bertahap.

“Dengan adanya pencanangan hari ini WBK dan WBBM, merupakan komitmen kami untuk melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, objektif dan bersih transparan,” kata Ely.

Plt Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Meiliana mengatakan, pencanangan WBK dan WBBM di Kejati Kaltim menjadi indikator, bahwa baik instansi vertikal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemprov Kaltim, sudah memiliki komitmen terhadap perang melawan perilaku KKN.

“Semua, baik vertikal maupun Pemprov harus mencanangkan WBK dan WBBM. Kami (Pemprov) sudah, salah satunya di Rumah Sakit Umum Kanudjoso Balikpapan. Nanti juga akan mengarah ke kantor lain, mungkin ke DPMPTSP, dan bidang layanan lainnya,” pungkas Meiliana. (Nita)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!