Kejari Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Solar Cell di DPM-PTSP Kutim
Hendriyadi : Saya Lagi Running
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) mengusut tuntas dugaan penggelembungan (mark up) pengadaan Solar Cell, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, tahun anggaran 2020.
Kepala Kejari Kutim Hendriyadi W Putro mengatakan, proses penyelidikan kasus Pengadaan Solar Cell ini masih berlangsung sebagai upaya mengumpulkan barang bukti. Pengumpulan data dilakukan dengan memeriksa beberapa pihak terkait.
“Sejauh ini kita sudah memanggil dan memeriksa 35 orang saksi, saya minta teman-teman untuk bersabar. Saya lagi running melakukan beberapa pemeriksaan, terhadap pengelolaan pengadaan solar cell di PTSP (DPMPTSP),†ujar Hendriyadi yang ditemui DETAKKaltim.Com usai memimpin pemusnahan barang bukti, Rabu (2/6/2021).
Baca juga :
- Bandar Judi Dadu Dihukum 5 Bulan, Terdakwa H Sukri Cs Langsung Setuju
- Judi, Penjual Togel Diganjar Hukuman 1 Tahun Penjara
- Bus Karyawan Ugal-Ugalan Hingga Biang Macet, DPRD Kutim Gelar Hearing
- Bupati Kutim Genjot Sektor Pariwisata Dukung Pemulihan Ekonomi
Kepada awak media, Hendriyadi meminta dukungan dan waktu untuk menjelaskan terkait kasus dan perkembangan penyidikan paket pengadaan lampu penerangan jalan tersebut.
“Mohon dukungannya, berikan kami waktu untuk memberikan penjelasan secara rinci, nanti dalam waktu yang tepat akan kita sampaikan secara umum,†tuturnya.
Berkenaan dengan tahun anggaran penyelidikan paket pengadaan solar cell tersebut, Hendriyadi mengatakan, sementara waktu pihaknya fokus pada tahun anggaran 2020.
“Kita masih fokus pada anggaran 2020, dan masih hanya satu instansi yakni DPM-PTSP.” tutupnya. (DK.Com)
Penulis : RH
Editor  : Lukman