Karyawan dan Mantan Karyawan PT Rusianto Bersaudara Tuntut Gaji

0 1,309

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Selain masalah 7 orang Anak Buah Kapal (ABK) TB Charles yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf saat ini, PT PP Rusianto Bersaudara ternyata juga tengah menghadapi perkara dengan beberapa mantan karyawannya terkait masalah gaji dan pesangon yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Bery Walelang, mantan kapten kapal di perusahaan PT Rusianto Bersaudara bersama dengan 6 orang rekanya harus pulang pergi Manado – Samarinda, untuk mengurus pesangon dan selisih gaji yang tidak diberikan oleh perusahaan.

Karena lelah, Bery beserta beberapa orang lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Timur, dan kasusnya tengah diproses. Namun hingga sampai hari ini belum ada titik temu antara perusahaan dan mantan karyawan tersebut.

“Kami di PHK oleh perusahaan, sampai saat ini uang pesangon kami belum kami terima. Sudah dua kali panggilan dari Disnaker tapi belum ada titik temu, selain saya dari Manado ada juga kawan saya yang dari Jawa dan Sumatera yang harus pulang pergi dari Samarinda,” ujar Bery  kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Jum’at (1/7/2016) di Samarinda.

Tidak hanya sampai di situ, ternyata selain Berry dan keenam rekanya, Herman salah satu karyawan lainnya yang masih aktif bekerja di perusahaan pelayaran tersebut saat ini juga menuntut upah selama beroperasi ke Philipina yang belum dibayar lunas.

Menurut Herman, dia dijanjikan gaji Rp19 juta per bulan. Namun hingga saat ini hanya menerima gaji Rp2,4 per bulan, padahal sudah beroperasi selama satu tahun ke Philipina.

“Saya hanya menerima gaji dua juta empat ratus, padahal dalam kontrak kerja selama operasi di Philipina seharusnya saya menerima gaji sebanyak Sembilan belas juta. Selisihnya cukup jauh, dan saya belum menerima gaji saya selama operasi di Philipina,” ujar Herman Jum’at (1/7/2016). (Gladis)

 

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!