PT Pelayaran Rusianto Bersaudara Akui 7 ABK Tidak Berada di TB Charles

0 743

DETAK Kaltim.Com SAMARINDA : Setelah bungkam dan terkesan menutup-nutupi kasus penyanderaan terhadap 7 orang Anak Buah Kapal (ABK) Tug Boat (TB) Charles, yang diklaim dilakukan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan Philipina, Senin (20/6/2016).

Hari ini, Kamis (23/6/2016) pihak perusahaan akhirnya buka mulut. Taufik Rahman, Kepala Humas PT Rusianto Bersaudara mengatakan, masih menunggu kepastian dan kedatangan Kapal TB Charles esok hari. Namun menurutnya, kabar 7 orang ABK memang tidak berada di atas kapal untuk saat ini.

“Untuk informasi sekarang memang 7 ABK TB Charles tidak ada di atas kapal, namun besok baru bisa kami pastikan ke mana 7 ABK tersebut,” ungkap Taufik Rahman.

Berita terkait : 7 ABK TB Charles Positif Disandera Kelompok Bersenjata Philipina

Saat Wartawan DETAKKaltim.Com menanyakan tentang uang tebusan yang diminta pihak penyandera, Taufik Rahman enggan memberikan komentar. Menurutnya, manajemen perusahaan masih menunggu informasi dari pihak berwajib, dan menunggu kabar dari ABK TB Charles yang diperkirakan akan tiba besok.

Sebelumnya dikabarkan pihak penyandera minta tebusan 20 Juta Ringgit.

Manajemen Akan Bertanggung Jawab Sepenuhnya

Wilayah perairan Selatan Philipina dan Malaysia Timur telah diketahui sebagai daerah yang rawan dari tindak kriminal, oleh Kepala Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda Kolonel Laut Yus K. Usmany.

Sehingga KSOP Samarinda telah mengingatkan kepada PT Pelayaran Rusianto Bersaudara melalui Surat Edaran Nomor : UM.003/8/10/KSOP.SMD-16 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kapal-kapal yang akan berlayar menuju perairan Philipina sebelum berangkat.

Kolonel Laut Yus K.Usmany
Kolonel Laut Yus K.Usmany menunjukkan surat pernyataan PT.Pelayaran Rusianto Bersaudara. (foto:MS44)

Karena itu, sebelum TB Charles berangkat menarik Tongkang (TK) Robby 152, pihak KSOP Samarinda telah mengantongi surat pernyataan kesiapan untuk bertanggung jawab sepenuhnya apa bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari perusahaan tersebut melalui sebuah surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pihak perusahaan disebutkan dua poin.

Pertama : Kami akan berusaha menghindari daerah konflik atau perairan Selatan Filipina dan Malaysia Timur.

Kedua : Apabila dalam pelayaran Armada kami ke perairan Philippines (Philipina) pergi dan kembali terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka kami akan tanggung jawab sepenuhnya.

Surat bernomor 3704/RB/SMD/V/2016 tersebut ditanda tangani Roy Iswanto, Manager Sertifikasi pada tanggal 31 Mei 2016. (MS44)

 

 

 

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!