Kapolresta Samarinda Pantau Distributor Minyak Goreng

Kombes Pol Ary Minta Minyak Goreng Langsung Didistribusikan

0 41

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli meminta distributor di wilayahnya langsung mendistribusikan Minyak Goreng ke toko-toko Sub Agen. Harapannya, masyarakat lebih mudah mendapatkan dan tidak terjadi antrean pembelian.

“Saya imbau agar Minyak Goreng langsung didistribusikan ke toko-toko Sub Agen. Supaya warga bisa langsung membeli ke Sub Agen, agar tidak terjadi penumpukan yang bisa menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19,” kata Ary Fadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com melalui Kasubbag Humas AKP Annisa Prastiwi, Selasa (22/3/2022) Pukul 15:47 Wita.

Kapolresta mengatakan, pemantauan Minyak Goreng yang dilaksanakan bersama para PJU Polresta Samarinda bertujuan untuk mengetahui langsung stok, serta distribusi Minyak Goreng yang saat ini terjadi kelangkaan. Dari pantauan tersebut, stok Minyak Goreng di Kota Samarinda cukup aman.

Baca Juga :

Namun demikian, diharapkan distributor lebih cepat dalam pendistribusian sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga yang antre membeli Minyak Goreng, untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami juga berharap warga tidak panik kemudian melakukan pembelian secara berlebihan, yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan Minyak Goreng di pasaran. Sesuaikan saja dengan kebutuhan,” ucapnya.

Salah satu distributor Minyak Goreng H Kahar mengatakan, Minyak Goreng curah subsidi tersebut yang dimuat dengan truk warna hijau KT 8190 NG dengan isi sebanyak 18 Ton, yang seharusnya Minyak Goreng tersebut didistribusikan ke Pasar Segiri Samarinda.

Namun karena mobil truk tidak bisa masuk ke Pasar Segiri dan takut diserbu warga, H Kahar berinisiatif memindahkan Minyak Goreng curah tersebut ke jerigen 20 liter untuk dibawa ke Pasar Segiri. Dan juga menjual kepada warga sekitar rumahnya di Jalan PM Noor, Perum Pondok Surya, RT 30, Kelurhan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

“Kami juga melakukan pembatasan agar tidak dimanfaatkan melakukan penimbunan. Saya berharap lancar dalam pendistribusian, sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan Minyak Goreng,” ujarnya.

Kapolresta Samarinda juga melakukan pengecekan/pemantauan pendistribusian Minyak Goreng curah, oleh Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha ( PDPAU ) Kota Samarinda dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah Rp 14.000,- atau Rp 15.500,-/Kg, yang disalurkan kepada masyarakat yang berada di wilayah Kota Samarinda. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

(Visited 15 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!