Kapolresta Samarinda Datangi TKP dan Jenguk Korban Kebakaran

Kombes Pol Ary : Dugaan Sementara Api Diakibatkan dari Kelalaian

0 256
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli menjenguk korba luka berat Aqilla di RS AWS Samarinda. (foto : Exclusive)
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli menjenguk korba luka berat Aqilla di RS AWS Samarinda. (foto : Exclusive)

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Rumah Toko (Ruko) warga di Jalan Abdul Wahab Syahranie 3, RT 14, Kelurahan Gunung Kelua,  Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) siang.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam keterangan tertulisnya yang sampaikan melalui Kasubbag Humas Ipda Muhammad Rizal M Zain, melansir keterangan saksi atas nama Sumarlani. Awalnya sekitar Pukul 04:35 Wita ia mendengar suara mobil mengerem di depan Ruko TKP.

“Mobil double cabin putih Strada menabrak pagar besi rumah, kemudian masuk parit dan menabrak Botol Bensin yang dijual eceran sehingga mengakibatkan percikan Api, dan menyambar membakar bangunan yang ada di TKP,” jelasnya.

Menurut keterangan saksi Sudarno, penyewa Amirudin yang menghuni Ruko sayuran pada saat kejadian berangkat belanja sayuran dan di rumah tinggal sebanyak 7 orang.

Dalam kejadian itu terbakar 3 bangunan Ruko dengan luas bangunan ukuran 10×15 Meter beratapkan Seng, dinding beton terdiri dari 2 lantai. Masing-masing Ruko jualan Sayuran, Ruko Elektronik, dan Ruko bahan Kelontong.

Baca Juga :

Selain itu juga terbakar 1 unit Mobil Strada warna putih KT 8502 NM Hilux double cabin, pemilik CV Mandiri Jaya Putra. Motor metik posisi di atas bak Mobil Strada, juga dalam keadaan hangus terbakar.

Api dapat dipadamkan pada Pukul 07:15 Wita dengan menggunakan 15 Unit Mobil PMK Pemkot Samarinda, dibantu Relawan Balakarcana Kota Samarinda, Polresta Samarinda, dan warga sekitar.

“Adapun delapan identitas korban. Luka berat Aqilla (9) dan korban meninggal dunia Aliya (16), Kiki Reski  (37), Sitti Arabia (50), Sri Anni Rahayu (29), Lutfi (16), Ani (19) dan Muhammad wahyu (19),” ungkap Kapolresta.

Kapolresta lebih lanjut mengungkapkan, dugaan sementara Api diakibatkan dari kelalaian manusia dari pengemudi Mobil Strada yang menabrak pagar dan mengenai Bensin eceran, yang menyebabkan terjadinya percikan Api dan menyebar membakar Ruko.

“Saat setelah kejadian pengemudi mobil Strada langsung melarikan diri,” jelas Kapolresta lebih lanjut.

Usai melaksanakan pengecekan TKP kebakaran, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melanjutkan giat menjenguk korban kebakaran yang mengalami luka berat di Rumah Sakit AW Syahranie Samarinda. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!