Jelang Pembahasan APBD-P 2020, BPKAD Bontang Tunggu Arahan Menteri

Berharap Dana Cadangan Covid-19 Dalam BTT Bisa Masuk APBD-P

0 109

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Sebelum membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020, Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang ingin memperjelas Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Pasalnya, jika SKB 2 Menteri tersebut dicabut, maka Pemerintah Kota Bontang bisa menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang sebelumnya dicadangkan untuk Covid-19, untuk dimasukkan dalam APBD Perbahan 2020.

“Dana Covid-19 yang kami masukkan ke BTT apakah itu memungkinkan untuk kami gunakan tanpa menunggu arahan selanjutnya dari SKB Dua Menteri ini?,” kata Kepala BPKAD Bontang Amiluddin mempertanyakan hal itu, Jum’at (5/6/2020).

Menurut Amiluddin, hal itu masih belum diketahui pihaknya, apakah tidak perlu ditunggu lagi untuk mencabutnya supaya bisa dimasukkan ke anggaran perubahan. Apalagi, terdapat pidato Menteri Keuangan 2 hari lalu yang menyebut bantuan kepada masyarakat terdampak diberikan sampai bulan 12.

“Tapi dikurangi nilainya menjadi Rp300 Ribu tanpa Sembako, dan hanya tunai,” ujarnya.

Jika pidato Menkeu tersebut diterapkan, Amiluddin menyebut agak sulit menggunakan dana BTT untuk perubahan. Sehingga pihaknya hanya dapat berharap pada dana kurang salur, dan pendapatan lainnya.

“Itu saja yang kami harapkan, yang bisa kami kelola. Karena pasti ada kelebihannya dari BTT yang kami cadangkan. Semoga nanti ada regulasi baru,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!