Jalan Rusak, Margono : Kewenangan Provinsi

0 46

DETAKKaltim.Com, PPU : Pemerintah daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akhirnya mulai memperbaiki akses jalan di Kelurahan Buluminung yang rusak, Kamis (20/4/2017).

Sebelumnya, kurang lebih 50 warga Kelurahan Buluminumg, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU melakukan unjuk rasa dengan meminta pemerintah memperhatikan spot – spot jalan yang berlubang, dan selama ini sangat mengkhawatirkan pengguna jalan.

Koordinator unjuk rasa H Kaharudin meminta pemerintah dan DPR PPU yang juga sebagai pengguna dan melintasi jalan, yang menghubungkan Simpang Empat Petung dengan Kilometer 38 Samboja bersikap adil  serta bijak,  dalam memperhatikan kebutuhan warga masyarakat khususnya di Kelurahan Buluminung.

“Saya berharap pemerintah segera turun tangan, pasalnya akses jalan ini sangat vital. Pemerintah harus bersikap adil dan cepat merespon keluhan warga,” ujarnya kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Selasa (18/4/2017).

Unjuk rasa lalu sempat merepotkan beberapa Mobil Dinas yang tidak diperbolehkan lewat saat itu. Kecuali Mobil Ambulance dan guru sekolah. Salah satunya Mobil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa yang harus putar berbalik arah, tidak bisa melanjutkan perjalanan Dinas karena aksi warga yang menahan mobil khusus plat merah milik pemerintah Penajam Paser Utara.

“Ini kewenangan provinsi,” sebut Margono, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa di sela – sela aksi unjuk rasa saat itu.

Menurutnya, Pemerintah Penajam Paser Utara sudah pernah  mengundang rapat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi berkali – kali, tapi sampai saat ini belum ada respon. Margono berharap Pemerintah Propinsi bisa merespon hal itu. (Amran)

 

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!