Insiden Ledakan, Kuasa Hukum PT Barokah Gelar Jumpa Pers dan Keluarkan Rilis

Kuasa Hukum Menghimbau Semua Pihak Tidak Berspekulasi

0 496

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pasca insiden ledakan dan kebakaran Kapal yang terjadi di Galangan PT Barokah Perkasa Group di Pulau Atas, Makroman, Samarinda, Kalimatan Timur (Kaltim) beberapa hari lalu, Kuasa Hukum perusahaan tersebut menggelar jumpa Pers di Kantin Polresta Samarinda, Senin (15/2/2021) sekitar Pukul 11:00 Wita.

Atas insiden ledakan dan kebakaran Kapal Oil Bas Gemilang Perkasa Energi di areal Galangan PT Barokah Galangan Perkasa, Agus Amri selaku Kuasa Hukum PT Barokah Perkasa Group menyampaikan dalam rilis Persnya.

Bahwa sehubungan dengan banyaknya informasi yang simpang siur atas insiden tersebut, kami Kuasa Hukum atas nama PT Barokah Galangan Perkasa akan melakukan klarifikasi sebagai berikut :

  1. Bahwa tidak benar saat terjadi insiden tersebut Kapal dalam keadaan bermuatan Minyak, dikarenakan sedang dalam proses perbaikan (docking) yang dilaksanakan dan menjadi tanggungjawab CV Bahtera Marine sebagai kontraktor (vendor).
  2. Tidak benar korban tewas dalam insiden tersebut yang berjumlah 3 orang adalah merupakan karyawan/pekerja PT Barokah, mereka adalah karyawan/pekerja CV Bahtera Marine. Namun demikian manajemen PT Barokah Perkasa telah memberikan santunan, dan *kesepakatan*sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab moral kepada keluarga korban dalam insiden tersebut.
  3. Sehubungan dengan pemberitaan yang mengaitkan Haji Rudy Mas’ud anggota DPR RI sebagai pemilik Kapal dan perusahaan yang terlibat dalam insiden tersebut, perlu kami sampaikan bahwa beliau sejak tahun 2018 tidak lagi teribat dalam manajemen Perusahaan PT Barokah.

Berita terkait : Korban Ledakan, Mayat di Perairan Kawasan Tambora Terindentifikasi

“Akhirnya kami menghimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri untuk tidak berspekulasi, dengan membuat kesimpulan sendiri atas peristiwa insiden tersebut, dan menghormati proses investigasi menyeluruh yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pihak yang berwenang,” tandas Agus Amri. (DK.Com)

Sumber  : Rilis

Editor    : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!