Ibu Muda Beranak 2 Ditangkap Anggota Polsek Samarinda Seberang

Minta Tebusan Rp500 Ribu, Iptu Dedi : NA Membawa Motor Korban

0 826

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan motor, dengan menyeret 2 tersangka yakni 1 wanita yang berstatus ibu muda memiliki 2 anak berinisal NA (19) dan 1 laki-laki berinisial AA (22). Keduanya diamankan petugas setelah berhasil menipu dan membawa lari motor korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi menjelaskan, kejadian berawal saat NA menelpon korban dengan alasan meminta tolong untuk mengantarkannya ke Jalan Dato Iba, Kelurahan Masjid. Namun saat itu NA beralasan ingin meminjam motor korban untuk menemui temannya, setelah itu NA membawa lari motor korban.

“Tepatnya kejadian tersebut pada Sabtu (20/2/2021) sekitar Pukul 23:00. Setelah NA membawa motor korban dan tak kunjung kembali, korban melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Tak berselang lama, korban menerima pesan di Ponselnya dimana NA meminta uang tebusan Rp500 Ribu untuk mengambil motornya,” ucap Iptu Dedi kepada DETAKKaltim.Com saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Seberang, Rabu (3/3/2021) siang.

Baca juga : Aniaya Istri Baru Melahirkan, Dilaporkan Mertua ke FKPM Pelita

Setelah korban menyanggupi untuk membayar Rp500 Ribu dan menjanjikan pertemuan kepada pelaku, maka korban bersama petugas mendatangi pelaku ke Jalan Harun Nafsi. Namun saat sampai, pelaku NA tidak ada, dan ternyata yang membawa motor korban ialah pelaku AA.

“Ternyata yang membawa motor korban adalah AA, dan segera kami amankan ke Polsek Samarinda Seberang. Setelah kami kembangkan, kami juga mengamankan NA di kediamannya. Hubungan NA dan AA adalah teman, dan kami masih kembangkan apakah kedua pelaku ini pernah menipu korban lainnya,” lanjut Iptu Dedi.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi KT 3094 FE berwarna Merah Hitam. Selanjutnya petugas masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, dan masih meminta keterangan lebih lanjut kepada kedua pelaku. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 18 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!