Gara-Gara Kuasai Sabu, 3 Orang Terancam Dipenjara 20 Tahun

0 342

DETAKKaltim.Com, PPU :  3 orang dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, karena terlibat dalam Narkoba jenis Sabu, Rabu (13/6/2018) sekitar Pukul 22:30 Wita.

Menurut Kapolres PPU AKBP Sabil Umar melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Riswanto, ketiganya ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Nenang, RT 04, Penajam, karena ada informasi dari masyarakat.

“Saat anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan giat penyelidikan. Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di RT 04, Kelurahan Nenang, sering terjadi transaksi jual beli Sabu,” beber Iptu Tri, Kamis (14/6/2018) pagi.

Setelah mengantongi informas tersebut, sekitar Pukul 22:30 Wita, lanjut Iptu Tri, Tim Opsnal mendatangi tempat yang dimaksud dan melihat orang sedang berada di ruang tengah sebuah rumah. Anggota Opsnal lantas melakukan penangkapan dan langsung melakukan penggeledahan.

Informasi masyarakat tersebut ternyata benar adanya. Saat digeledah ditemukan 2 poket Narkotika Jenis Sabu-Sabu seberat 36 Gram/Brutto, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah skop, 1 buah korek gas, 2 buah HP merk Nokia, Uang sebanyak Rp2 Juta dan beberapa barang bukti lainnya.

Ketiga orang tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka belakangan diketahui berinisial Ad (48) warga RT 004, Kelurahan Nenang, Penajam. SM (38), warga RT 002, Kelurahan Nenang, Penajam. Dan terakhir  NSW (27) beralamat di Jalan Teratai, RT, 12, Waru, Penajam Paser Utara.

Ketiga tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres PPU guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2)  dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (amran)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!