Firmansyah, Kajari Samarinda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti
Jumlah Barang Bukti Kasus Narkoba Tempati Peringkat Pertama
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan, Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa (21/3/2023) pagi.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Julius Michael Butarbutar.
Dalam sambutannya, Kajari Firmasyah yang baru saja bertugas menggantikan Kajari Heru Widarmoko menyampaikan, semua bidang di Kejari Samarinda masuk dalam program 100 hari kerjanya.
“Dan khusus Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, ada progres dalam pelaksanaannya,” ujar Firmansyah Subhan.
Baca Juga:
- Adi, motoris Kapal Ditemukan Tewas Usai Hantam Tongkang Vinansia 61
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Permudah Pola Pembayaran Pajak
Hadir dalam acara pemusnahan tersebut pejabat Pemerintah Kota Samarinda, Kapolres Samarinda diwakili Wakapolres, BNN Kota Samarinda, dan Balai POM Kota Samarinda.
Dari data yang diterima DETAKKaltim.Com, pemusnahan barang bukti Narkotika ada 41 perkara dan masih menduduki Peringkat Pertama. Kemudian disusul perkara Kamnegtibum dan TPUL 23 perkara. Terakhir perkara Oharda sebanyak 21 perkara. (DETAKKaltim.Com)
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan masing-masing;
- Sabu-Sabu 357 poket
- Ekstasi 47 butir
- Ganja 4 bungkus
- Sendok penakar 3 buah
- Timbangan digital 7 buah
- Plastik klip 18 bandel
- Pipet 2 buah
- Peralatan judi 1 buah
- Kosmetik tanpa izin edar 650 pcs
- Barang lainnya 30 buah
- Elektronik 51 unit
Sumber : Kejari Samarinda
Penulis: ib
Editor: Lukman