DPRD Bontang Minta Perusahaan GPK Berikan Perhatian Kepada Warga

Agus : Kami Minta Pengertian dari GPK

0 70

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Perusahaan PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK) di-warning Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Kaltim, agar lebih perhatian kepada warga sekitar perusahaan. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja, Selasa (4/5/2021).

“Kami minta pengertian dari GPK. Kalau ada keinginan dari warga harus ditanggapi,” kata anggota Komisi 3 Agus Suhadi dengan nada tinggi dalam pertemuan dengan pihak PLTU GPK.

Ia juga merasa kecewa dengan GPK, lantaran kerap tidak menghadiri undangan rapat bersama Komisi 3.

“Memang kerap mangkir kalau ada undangan,” tambahnya.

Anggota Komisi 3 lainnya Faisal itu juga meminta perhatian khusus dari perusahaan untuk warga, menurutnya warga bisa diajak silaturrahmi untuk menjalin kedekatan.

“Jangan sampai kawasannya menjadi ladang industri, tapi tidak ada perhatian untuk mereka (warga). Ini harus menjadi catatan,” tutur Politisi Partai NasDem tersebut.

Berita terkait : Respon Keluhan Nelayan, DPRD Bontang Sambangi Kantor PLTU GPK

Komisi 3 DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK), untuk menindak lanjuti aduan warga Nelayan Pembudidaya Rumput Laut dan Ikan yang mengklaim terdampak limbah dari perusahaan tersebut.

Kantor PLTU GPK yang berlokasi di Bontang Lestari, disambangi DPRD Kota Bontang sekitar Pukul 09:00 Wita. Pihak perusahaanpun menyambut mereka untuk melakukan diskusi, terkait aduan para Nelayan pembudidaya beberapa waktu lalu. (DK.Com)

Penulis : SY

Editor   : Lukman

(Visited 19 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!