Dishub Kaltim Gelar Kegiatan Forum Keselamatan Pelayaran

AFF Sembiring : Keselamatan Pelayaran Menjadi Tanggung Jawab Bersama

0 270
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Forum Keselamatan Pelayaran Tahun 2020 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (20/10/2020).

Acara dihadiri oleh Peserta Forum Keselamatan Pelayaran yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Nomor : 551.44/K.402/2018 tanggal 24 Juli 2018.

Forum ini merupakan suatu wadah koordinasi perangkat daerah dan stakeholder dalam mengakomodir permasalahan di lapangan, terkait keselamatan pelayaran di Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tahunan ini, Forum Keselamatan Pelayaran mengambil tema ” Sinergitas Regulator dan Stakeholder Pelayaran di Era New Normal”

Dengan menghadirikan narasumber dari KSOP Kelas II Samarinda, dan BPTD Wil XVII Kaltimtara. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim AFF Sembiring.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim AFF Sembiring menyampaikan bahwa Keselamatan Pelayaran menjadi tanggung jawab bersama. Iapun berharap Forum ini mampu membawa dampak positif dengan menurunkan angka kecelakaan dan kerugian akibat kecelakaan di perairan, sehingga perlu sinergitas antara regulator yakni pemerintah dan stakeholder.

“Keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu kita harus berperan aktif untuk menurunkan angka kecelakaan di perairan. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini, sebagai jawaban atas isu utama saat ini yakni perubahan kewenangan keselamatan pelayaran sungai, danau, dan penyeberangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,  serta adaptasi sektor pelayaran di era new normal” ujar Sembiring saat menyampaikan sambutannya.

M Agus Rakhman, Kepala Seksi Angkutan Pelayaran dan ASDP mengatakan kegiatan tersebut dihadiri oleh stakeholder terkait, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, KSOP seluruh Kaltim, dan Pelaku usaha.

Baca juga : Dishub Kaltim Sidak Kesiapan Kapal Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut membahas terkait kewenangan-kewenangan yang ada di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), yang akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar).

“Poin dalam kegiatan tadi membahas keselamatan pelayaran, membahas kewenangan – kewenangan yang ada di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 tahun 2018,” jelas Agus. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 31 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!