Dirasakan Manfaatnya, Warga Kukar Harap Program Rp50 Juta Per RT Lanjut

Sudarto :  Program Ini Harus Berkelanjutan          

0 133

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Program Rp50 Juta Per RT untuk tahun anggaran 2022 Tahap I sebesar 50 persen sudah cair dengan anggaran Rp25 Juta, untuk peruntukannya sendiri mayoritas digunakan untuk belanja pembelian kendaraan bermotor bagi RT, dan sisanya untuk kegiatan lainnya berskala RT.

Salah satu Desa di Kecamatan Loa Janan yaitu Desa Purwajaya, sudah mencairkan dana Program Rp50 Juta Per RT.

Menurut keterangan Sudarto selaku Ketua RT 10, Dusun Sari Mulya A saat ditemui saat melaksanakan kegiatan tambal sulam jalan PDAM lama, Kamis (25/8/2022). Ia sangat mengapresiasi program Rp50 Juta Per RT, karena program tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga tingkat RT yang dapat melaksanakan kegiatan di tingkat RT.

“Jadi harapannya ke depan program ini harus berkelanjutan,” kata Sudarto.

Baca Juga :

Sementara itu , Leni Fatmawati selaku Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) Program Rp50 Juta Per RT ditemui di tempat terpisah mengatakan, untuk program Rp50 Juta Per RT Tahap Pertama saat ini sudah bisa dilaksanakan, dimana untuk penggunaannya digunakan untuk pembelian kendaraan bermotor bagi RT sebanyak  21 kendaraan bermotor bagi RT.

Untuk pelaksanaannya dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. yaitu Perbub Nomor 5 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara untuk yang kegiatan Sarana dan Prasarana juga mengikuti Petunjuk teknis dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana untuk pelaksanaanya mengedepankan gotong royong dan swadaya masyarakat.

“Jadi Program Rp50 Juta Per RT dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat tingkat RT.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Alim

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!