Dilantik Jadi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Harap Dukungan

Hasanuddin : Semoga Kami Dapat Melanjutkan

0 167

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rapat Paripurna Ke-36 Masa Sidang III Tahun 2022 beragendakan pelantikan dan pengambilan sumpah Hasanuddin Mas’ud, menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur sisa masa jabatan 2019-2024 digelar di Hotel Mercure.

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya secara langsung melantik dan mengambil sumpah Hasanuddin Mas’ud, di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Senin (12/9/2022).

Dasar pelantikan ini adalah Surat Keputusan Mendagri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022, tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kaltim. Yang juga tertuang dala Keputusan Mendagri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022, terkait pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim priode 2019-2024 Makmur HAPK.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas jasa-jasa Makmur HAPK yang selama ini telah memimpin sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Semoga kami dapat melanjutkan sesuai tuntutan dan perkembangan, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan sebagai wakil rakyat,” harap Hasanuddin.

Politisi Partai Golkar itu mengaku pihaknya telah mengikuti aturan partai dan semua SK yang telah diterbitkan. Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Makmur HAPK.

Baca Juga :

“Nanti akan kita bicarakan lebih dalam lagi bersama Pak Makmur. Jikalau ada Gugatan, tidak masalah karena kita mengikuti fatwa MA saja,” jelas Hasanuddin.

Hasanuddin Mas’ud juga meminta dukungan serta kerja sama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltim lainnya dalam menjalankan tugas, mengemban amanah, tugas dan fungsi kedewanan dalam mengedepankan kepentingan rakyat khususnya Kaltim.

Ia akan melanjutkan program yang sudah disusun Ketua terdahulu. Sebab itu, hubungan harmonis serta kerja sama antara Pemda dan DPRD bisa terjalin dengan baik.

“Kita akan memperjuangkan marwah legislative, sehingga ada kesetaraan dalam pemerintahan,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai ketidakhadiran Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim maupun para asisten dalam Rapat Paripurna ini. Ia menuturkan bahwa pihak pemerintah sudah mengirimkan surat ketidakhadiran, karena adanya kesibukan lain.

“Jadi pada prinsipnya, beliau tidak ada masalah. Kita pikir juga ini internal legislatif, kan eksekutif dan legislatif tentu masalah berbeda. Ke depan, saya akan memberikan ruang dan komunikasi seluas-luasnya. Mudah-mudahan beliau (Gubernur) hadir (dalam rapat paripurna) ke depannya.” tandas Hasanuddin. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Adt/LVL/Adv.DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!