Polisi Sita Rp6,1 Miliar, Diduga Hasil Pungutan Liar di Pelabuhan Peti Kemas

0 478

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur menggeledah sebuah kantor koperasi di Jalan Yos Soedarso Samarinda, Jum’at (17/03/2017) siang.

Koperasi ini menaungi buruh pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda, yang diduga melakukan pungutan liar.

Dari hasil penggeledahan tersebut Polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp6,1 Miliar. Uang ini diduga hasil pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Palaran. Sejumlah dokumen transaksi koperasi juga turut disita petugas.

Akibat pungutan liar ini, ongkos bongkar muat barang menjadi sangat mahal. Pihak koperasi diduga memaksa pemilik kontainer untuk membayar uang lebih besar dari yang seharusnya dengan dalih biaya jasa buruh.

Uang sitaan dari sebuah koperasi yang menaungi buruh Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. (foto: Gladis)

Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait besar tarif pengguna jasa pelabuhan peti kemas Samarinda.

“Di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, biaya bongkar muat menjadi 180 Ribu per kontainer ukuran kecil, dan 340 Ribu Rupiah untuk ukuran kontainer yang besar. Padahal di pelabuhan lain di Indonesia seperti di Surabaya biaya bongkar muat hanya 10 Ribu Rupiah per kontainer,” ujarnya.

Ditambahkan Safaruddin, pemaksaan biaya untuk jasa buruh ini dilakukan pihak koperasi dengan dalih banyak buruh yang bekerja. Padahal untuk satu kontainer, cukup dibantu dua buruh bongkar muat karena sudah menggunakan crane.

“Kami memprediksi dalam satu tahun koperasi ini meraup ratusan miliar rupiah,” tambahnya.

Sebanyak 15 orang ikut diamankan dalam operasi ini, pengembangan penyidikan masih dilakukan untuk mencari siapa saja yang terlibat.

Polisi akan memidanakan para pelaku dengan Pasal berlapis, mulai dari tindak pidana korupsi, tindak pidana pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang.

“Kami akan mengejar aliran dana dari hasil pungutan liar ini, sejauh ini belum ada tersangka. Baru sebatas saksi, tapi nanti akan berkembang dan akan ada tersangka,” beber Irjen Pol Safaruddin. (Gladis)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!