Demi Uang Jajan, Dua ABG Maling Burung

0 146

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Ada saja kelakuan dua remaja putus sekolah ini. Meskipun tak begitu paham jenis dan kisaran harga burung, AH (17) dan Nur Wahyu (18) tetap nekat mencuri burung yang tengah dijemur pemiliknya di dalam sangkar di sekitar halaman rumah. Meski keduannya masih terbilang belia, tak hanya satu ekor  melainkan tiga ekor yang berhasil mereka petik dari berbagai tempat yang mereka pilih secara acak.

Di hadapan petugas, kedua tersangka juga mengatakan pencurian dilakukan di tengah maraknya penghobi burung mendera sekitaran kota Minyak, belakangan waktu. Tentu saja, alasannya ingin memiliki dan menjual burung tersebut. Tiga burung yang mereka curi adalah jenis Jalak Kebo, Cucak Gadang, dan Murai Borneo. Burung-burung curian tersebut rencananya akan mereka jual.

“Namun sebagian ada yang mau saya pelihara, pak,” ujar  Nur Wahyu salah seorang pelaku.

Dua ekor burung sebagai barang bukti disita Polisi dari kedua tersangka. (foto;1st)

Pada awalnya hanya Nur Wahyu yang melakukan pencurian seorang diri di kawasan Kampung Timur. Ia mengambil Jalak Kebo dan Cucak Gadang di kawasan Batakan. Setelah mencuri burung-burung tersebut, pelaku kemudian menitipkan burung tersebut pada seorang kawan untuk dipelihara.

“Kalau pencurian pertama saya ambil sendiri, terus saya taruh di rumah teman,” terang warga Gunung Malang, Minggu (22/1/2017) di Mapolsek Balikpapan Utara.

Pencurian selanjutnya turut serta AH yang masih di bawah umur dibawa. Bersama AH, dalam aksi kedua, pelaku berperan sebagai pemetik, sedangkan joki yang bersiap di atas motor adalah AH. Tiap melakukan aksinya, keduannya tak hanya mengambil hewan tersebut, melainkan bersama sangkar yang diletakkan pemilik di teras rumah. Sebelum mengeksekusi, mereka memantau kondisi hingga sepi dahulu, hingga sudah dirasa aman barulah mereka beraksi.

Saat mengambil Burung Murai Borneo, dua Anak Baru Gede (ABG) ini mengaku tidak paham kisaran harganya. Meski begitu, mereka pernah mendengar kalau burung murai ini berharga tinggi.

“Maunya kita jual Rp700 ribu pak,” kata AH.

Belum juga sempat menjual burung-burung curiannya, ternyata kelakuan mereka diketahui warga. Sebelum jadi bulan-bulanan warga, dua pelaku ini telah diamankan petugas Mapolsek Balikpapan Utara.

Kedua ABG tersebut saat ini telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara bersama barang bukti burung-burung beserta sangkarnya. Sementara untuk Murai Batu telah dibawa kembali oleh pemilik lantaran takut burung mati.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sopyan, melalui Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Iptu Suharto menyebut, pencurian kecil-kecilan semacam ini cukup meresahkan masyarakat.

“Walaupun hanya burung, tapi ini meresahkan, memang untuk Jalak dan Cucak Gadang harganya murah. Tapi untuk Murai Borneo itu kisarannya sampai Rp5 Juta,” jelas Suharto.

Sejumlah penghobi burung memang sering kali diresahkan oleh sejumlah pencuri burung yang berkeliaran.

Karena terbukti mencuri, ABG ini dikenai Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.

“Mereka ini melakukan pencurian dengan alasan ingin memiliki dan untuk dijual. Para remaja, sebaiknya melakukan hal positif dari pada mencuri seperti ini,” tandasnya.

Pelaku juga sempat dihukum hormat bendera sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan Mapolsek Balikpapan Utara. (Rsk)

(Visited 23 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!