Disorot DPRD, Pemprov Kaltim Ungkap Penggunaan Anggaran COVID-19 2020

Sa'bani : Disampaikan Setelah Hasil dari Audit

0 108

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Anggaran percepatan penanganan COVID-19 Kaltim di tahun 2021 dipastikan hanya sebesar Rp251 Milyar. Lebih kecil dari anggaran penanganan COVID-19 dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp538 Milyar.

Meski telah ditetapkan, namun Komisi 4 DPRD Kaltim mengaku belum mendapat laporannya secara resmi. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi 4 DPRD Kaltim Salehuddin ketika dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Rabu (24/3/2021) sore.

Mantan Ketua DPRD Kutai Kartanegara itu menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara tertulis dari Pemprov Kaltim mengenai jumlah besaran anggaran, untuk penanganan COVID-19 di tahun ini.

“Yang saya dengar, itu hanya setengahnya dari anggaran tahun kemarin. Informasinya sekitar Rp200 Milyar gitu. Tapi sampai sekarang kami masih belum tahu,” ungkap Saleh, sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Tak hanya laporan tertulis mengenai angka anggaran penanganan COVID-19 Kaltim 2021 yang belum diterima, hingga saat ini disebutkannya, Komisi 4 DPRD Kaltim juga belum mendapatkan hasil dari evaluasi penanganan COVID-19 tahun 2020.

Kendati anggota legislatif di Karang Paci sudah beberapa kali mengupayakan komunikasi informal, namun pihak Pemprov Kaltim tetap tak memberikan informasi yang valid. Sehingga, Saleh menganggap Pemprov Kaltim cenderung tertutup dan tidak transparan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid turut mengatakan hal yang sama, pihaknya juga tidak mengetahui perihal besaran anggaran yang digunakan pada tahun 2020 lalu. Serta terhadap hasil evaluasi dari realisasi tersebut. Mengenai anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp251 Milyar, ia juga tidak mengetahui.

“Belum ada tahu soal itu,” kata politisi PDI Perjuangan ini singkat ketika dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021) sore.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Muhammad Sab’ani berkata, sebenarnya Pemprov Kaltim bukannya enggan untuk terbuka maupun transparan.

Baca juga : Minim Sosialisasi, Legislator Kaltim Sorot Sertifikasi Elektronik Belum Terealisasi

Tetapi, terkait penggunaan anggaran COVID-19, dikatakakannya, telah diawasi secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Tinggi.

“Nanti akan disampaikan setelah hasil dari audit. Gambaran umumnya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ),” terang Sab’ani, Rabu (23/3/2021) sore.

Lanjut Sa’bani menyampaikan, bahwa anggaran yang terealisasi pada tahun 2020 lalu hanya sebesar Rp228 Milyar dari total anggaran sebanyak Rp538 Milyar. Sementara, besaran anggaran untuk tahun 2021 yakni Rp251 Milyar yang difokuskan untuk sektor kesehatan.

Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Sa’dudin mengatakan, dari besaran anggaran tahun 2020 sebenarnya terbagi dua hal. Yaitu, Rp500 Milyar sebagai Belanja Tidak Terduga (BTT), dan Rp38 Milyar belanja program kegiatan SKPD.

“Dari anggaran Rp500 Milyar yang terealisasi 50 persen. Sedangkan yang Rp38 Milyar itu 90 persen,” ucapnya sembari menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini masih membuat semua laporan keuangan. Akan disampaikan pada akhir Maret ini, sebagai laporan selama setahun penuh pada 2020.

Lanjut Sa’dudin, anggaran tahun 2021 sebesar Rp251 Milyar ini memang difokuskan ke kesehatan, untuk masalah pasien yang membutuhkan penanganan khusus.

“Jadi lebih ke Rumah Sakit (RS), termasuk juga dukungan untuk tracing,” imbuhnya.

Besaran anggaran tersebut belum termasuk dari refocusing sebesar 8 persen, dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Nanti akan dituangkan dalam Pergub,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor  : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!